Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

KDH dan Penghargaan

Sulit untuk menyangkal bahwa dewasa ini realitas re-sentralisasi sudah melampaui kondisi Orde Baru.

DOK PRIBADI
AM Sallatu - Pendidik dan Peneliti, Tinggal di Parepare 

Oleh: AM Sallatu
Pendidik dan Peneliti, Tinggal di Parepare

TRIBUN-TIMUR.COM - Sulit untuk menyangkal bahwa dewasa ini realitas re-sentralisasi sudah melampaui kondisi Orde Baru.

Pendiktean dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah (PPD) sudah menyesakkan, karena telah ikut diperberat oleh intervensi kepentingan oligarki kekuatan politik serta kekuatan ekonomi dan keuangan.

Sebagaimana pola pikir pada skala nasional, perhatian PPD lebih fokus diarahkan pada menarik investasi untuk mendorong percepatan laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur untuk menunjang kegiatan investasi dan perputaran ekonomi, konon dalam konsep berpikirnya.

Eksploitasi sumberdaya alam dan terus berikhtiar meningkatkan penerimaan daerah menjadi concern utama dalam PPD. Menjajakan sumberdaya alam oleh sementara pihak dipandang telah mengundang kemurkaan alam, akibat kegiatan eksploitasi sumberdayanya sudah berada diatas ambang batas.

Peningkatan PAD dari tahun ke tahun menjadi kebanggaan, yang oleh Riant Nugroho (Buku Tugas Pemerintah, 2022) disebut ‘uangisme’. Pelayanan pada masyarakat lebih mengedepankan ketersediaan sarana fisik semisal twin tower dan mall pelayanan, sekalian untuk tujuan legacy.

Fungsi kepamongan lebih cenderung terabaikan, terutama ketiadaan supervisi untuk tingkatan pemerintahan bawahan. Rukun warga dan rukun tetangga misalnya, lebih ditonjolkan sebagai lasykar belaka.

Delegasi kewenangan melalui kebijakan desentralisasi sudah melekat dan berhimpit dengan pendikteaan. Kreatifitas KDH dalam mengemban peran dan fungsinya telah menjadi barang langka. Inovasi pun sudah perlu mendapatkan tuntunan dan arahan ruang lingkup secara terpola.

Inisiasi sudah terbendung oleh skema kepentingan pembangunan nasional. Daerah seakan diragukan kompetensinya, karena PPD sudah bagaikan ritual ibadah (semua tidak boleh kecuali yang diperintahkan). Nyaris tidak ada lagi yang bersifat muamalah (semua boleh kecuali yang dilarang) bagi daerah dalam PPD nya.

Namun masyarakat yang diayomi tidak perlu kecewa dan berkecil hati. Oleh karena telah tersedia penyaluran lain bagi para KDH untuk menunjukkan prestasinya. Yaitu, menjadi kolektor penghargaan.

Bukan hanya pemerintah yang menyiapkan skema pemberian penghargaan, yang disamping banyak jenisnya juga berlenggek-lenggek kategorinya.

Di luar pemerintahan pun, sudah terdapat sejumlah lembaga pemeringkat baik dalam maupun luar negeri, yang menyiapkan penghargaan termasuk ritual acara penyematannya.

Dalam realitasnya, daerah yang telah berturut-turut sekian tahun memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam laporan keuangannya, masih saja dilanda wabah korupsi.

Bahkan KDH nya ada yang terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan), yang dikatakan oleh seorang Menko dianggap tidak baik untuk bangsa ini.

Demikian pentingnya untuk menggapai selembar penghargaan, korban nyawa warga lebih dikaitkan dengan skenario Tuhan. Cukup dikompensasi keikhlasan keluarganya, yang sekaligus memperlihatkan wajah buram kemiskinan warganya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved