Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ferry Irawan Terancam Miskin Setelah Aniaya Venna Melinda Sang Istri, Isi Perjanjian Pranikah Jelas

Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polda Jawa Timur setelah dianaya di hotel.

Editor: Ansar
Instagram
Ferry Irawan dan Venna Melinda buat perjanjian pranikah. Kini Ferry Irawan terancam miskin setelah aniaya istrinya. (Instagram @tlightphoto) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Aktor Ferry Irawan bakal jatuh miskin setelah aniaya Venna Melinda sang istri.

Ferry Irawan kini berstatus sebagai terlapor kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya.

Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polda Jawa Timur setelah dianaya di hotel.

Ferry Irawan dan Venna Melinda langsung menjalani pemeriksaan di Polda Jatim , Senin, (9/1/2023).

Kepada pihak kepolisian, Venna Melinda mengatakan dirinya mendapat kekerasan dari Ferry Irawan pada Minggu (8/1/2023) di hotel Jalan Dhoho, Kediri, Jawa Timur.

Sang Notaris miris mengungkap nasib Ferry Irawan kelak jika pernikahannya dengan Venna Melinda berakhir cerai.

Diketahui surat perjanjian pranikah tersebut berisi tentang pemisahan harta antara Ferry Irawan dan Venna Melinda.

Isi perjanjian tersebut sempat diungkap Ferry Irawan dalam kanal YouTube Orami Entertainment pada 25 Februari 2022 lalu.

Lalu apa sebenarnya isi perjanjian pranikah tersebut?

 "Surat perjanjian pra nikah pisah harta sudah ada, atas nama saya dan Venna."

"Sudah didaftarkan ke negara dan dicatat," terang Ferry Irawan.

Sebelum menikah, Ferry Irawan ternyata sudah meminta untuk membuat perjanjian pranikah.

"Aku cuman minta satu sama kamu, aku mau buat surat perjanjian pranikah," terang Ferry sebelum resmi mempersunting Venna Melinda.

Ia menjelaskan jika semua harta Venna Melinda adalah miliknya, dan setelah pernikahanpun menjadi harta Venna Melinda.

"Bahwa apa yang dimiliki sekarang adalah untuk kamu (Venna) dan apa yang nanti kita dapat selama kita menikah untuk kamu," terang Ferry lagi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved