Ferry Irawan Terancam Miskin Setelah Aniaya Venna Melinda Sang Istri, Isi Perjanjian Pranikah Jelas
Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polda Jawa Timur setelah dianaya di hotel.
TRIBUN-TIMUR.COM - Aktor Ferry Irawan bakal jatuh miskin setelah aniaya Venna Melinda sang istri.
Ferry Irawan kini berstatus sebagai terlapor kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya.
Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polda Jawa Timur setelah dianaya di hotel.
Ferry Irawan dan Venna Melinda langsung menjalani pemeriksaan di Polda Jatim , Senin, (9/1/2023).
Kepada pihak kepolisian, Venna Melinda mengatakan dirinya mendapat kekerasan dari Ferry Irawan pada Minggu (8/1/2023) di hotel Jalan Dhoho, Kediri, Jawa Timur.
Sang Notaris miris mengungkap nasib Ferry Irawan kelak jika pernikahannya dengan Venna Melinda berakhir cerai.
Diketahui surat perjanjian pranikah tersebut berisi tentang pemisahan harta antara Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Isi perjanjian tersebut sempat diungkap Ferry Irawan dalam kanal YouTube Orami Entertainment pada 25 Februari 2022 lalu.
Lalu apa sebenarnya isi perjanjian pranikah tersebut?
"Surat perjanjian pra nikah pisah harta sudah ada, atas nama saya dan Venna."
"Sudah didaftarkan ke negara dan dicatat," terang Ferry Irawan.
Sebelum menikah, Ferry Irawan ternyata sudah meminta untuk membuat perjanjian pranikah.
"Aku cuman minta satu sama kamu, aku mau buat surat perjanjian pranikah," terang Ferry sebelum resmi mempersunting Venna Melinda.
Ia menjelaskan jika semua harta Venna Melinda adalah miliknya, dan setelah pernikahanpun menjadi harta Venna Melinda.
"Bahwa apa yang dimiliki sekarang adalah untuk kamu (Venna) dan apa yang nanti kita dapat selama kita menikah untuk kamu," terang Ferry lagi.
Husniah Talenrang Ungkap Pemerintah, Baznas dan Swasta Bangun 1.108 Rumah untuk Masyarakat Miskin |
![]() |
---|
BPS Luwu Catat 44 Ribu Jiwa Masih Tergolong Miskin |
![]() |
---|
1.747 Warga Miskin di Sulsel Bakal Dapat BLT Rp200 Ribu, Terbanyak Wajo dan Sinjai |
![]() |
---|
Ketua RT/RW Diminta Objektif Data Warga Miskin Makassar |
![]() |
---|
Merdeka Tanpa Akal: Republik Simbolik dan Pesta Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.