Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ferdy Sambo Langsung Diam Saat Dengar Pertanyaan Hakim Soal Konsekuensi, Arif Rahman Gemetar

Ferdy Sambo bak berpikir untuk menjawab pertanyaan hakim soal konsekuensi jika anak buah tak turuti perintah.

Editor: Ansar
warta kota
Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan Brigadir J seketika terdiam saat mendengar pertanyaan Majelis Hakim. 

"Itu untuk meyakinkan apa itu kalau saudara mendapat jawaban seperti itu?" tanya hakim Wahyu.

"Untuk meyakinkan saya," timpal Arif.

"Untuk menyakinkan bahwa dia lah yang benar. Saudara yang khilaf atau saudara yang salah, gitu ya?" kata hakim memastikan.

"Siap, yang mulia," jawab Arif.

Mendapati adanya kondisi Brigadir J masih hidup, Arif menyebut kalau Ferdy Sambo nampak khawatir dan membuat dirinya merasa kebingungan.

Mendapat penjelasan itu, majelis hakim merasa heran, kenapa Arif harus kebingungan melihat respon Ferdy Sambo yang khawatir tersebut.

Agenda Sidang Sambo dan Bharada E

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, sepekan ke depan.

Perihal agenda persidangan, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan didengar keterangannya sebagai terdakwa.

Adapun sidang itu akan digelar pada hari Selasa (10/1/2023) dan Rabu (11/1/2023).

Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan menjalani sidang dengan agenda yang sama pada Senin (9/1/2023).

"Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pemeriksaan terdakwa, Senin 9 Januari. Ferdy Sambo, Selasa 10 Januari dan Putri Candrawathi Rabu 11 Januari," kata Djuyamto dalam keterangannya, Minggu (8/1/2023).

Sedangkan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dijadwalkan untuk pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Agenda sidang untuk Bharada E ini juga merujuk pada persidangan sebelumnya, sebagaimana permintaan Majelis Hakim P Jakarta Selatan.

"Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rabu 11 Januari 2023 untuk tuntutan," kata Djuyamto.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved