Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Kombes YBK Perwira Polri yang Ditangkap Polda Metro Jaya karena Nyabu di Hotel dengan Cewek R

Kombes YBK dan perempuan R ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya pada Jumat (6/1/2023) kemarin. Siapa profil Kombes YBK dan perempuan R

Editor: Edi Sumardi
DAILY HIVE
Ilustasi polisi ditangkap. Seorang polisi berpangkat perwira menengah dengan Kombes YBK ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya pada Jumat (6/1/2023) kemarin, karena kasus narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang polisi berpangkat perwira menengah dengan Kombes YBK ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya pada Jumat (6/1/2023) kemarin.

Dia ditangkap di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kombes YBK yang bertugas di Badan Pemelihara Keamanan atau Baharkam Polri ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Namun, Kombes YBK tak seorang diri.

Seorang perempuan berinisial R turut ditangkap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa telah mengonfirmasi penangkapan perwira menengah Polri ini.

Kombes Mukti Juharsa mengatakan, polisi mengamankan barang bukti 0,5 gram sama 0,6 gram sabu.

"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," kata Kombes Mukti Juharsa.

Kombes YBK dan perempuan R kini masih diperiksa polisi.

"Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," kata Kombes Mukti Juharsa.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa

Kasus Kombes YBK terlibat dalam dugaan penyalagunaan narkoba bukan yang pertama di tubuh Polri dalam setahun terakhir.

Sebelumnya, pada Oktober 2022, Kapolda Sumatera Barat atau Sumbar, Irjen Teddy Minahasa juga ditangkap terkaitt kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/10/2022) setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10/2022).

"Sudah ditetapkan Bapak TM jadi tersangka," kata Kombes Mukti Juharsa di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved