Pemilu 2024
Tidak Terbukti Melanggar Administrasi, KPU Sulsel: Kami Puas dengan Keputusan Bawaslu
KPU Sulsel mengaku merasa puas dengan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) mengaku merasa puas dengan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulsel Rahmansyah usai menghadiri sidang.
Rahmansyah mewakili komisioner KPU Sulsel yang semuanya berhalangan hadir ke sidang pembacaan putusan di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (6/1/2023).
"Saya kira apa yang disampaikan oleh majelis hakim, kami puas dengan keputusan itu," katanya.
"Itu saja yang bisa saya sampaikan. Sebaiknya kalau mau mengambil keterangan lebih jelas, langsung ke komisioner saja," lanjutnya.
Rahmansyah menyebutkan seluruh komisioner KPU Sulsel tidak ada berada di Kota Makassar.
Beberapa berada di Jakarta, dan juga di kabupaten lain di Sulsel.
Sehingga dirinya hadir sebagai perwakilan KPU Sulsel.
Meskipun saat sidang berlangsung, seorang komisioner KPU Sulsel Fatmawati masih sempat mengikuti secara daring.
"Pimpinan di luar daerah, ada di Jakarta, dan ada juga di dalam wilayah Sulsel," katanya.
Pada sidang tersebut, Bawaslu Sulsel yang bertindak sebagai majelis hakim memutuskan KPU Sulsel tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi.
Baca juga: Bawaslu Putuskan KPU Sulsel Tidak Terbukti Melanggar Administrasi
Baca juga: Bawaslu Putuskan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Sulsel Hari Ini 6 Januari 2023
Keputusan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi.
Pembacaan putusan tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner Bawaslu yakni, Azry Yusuf, Asradi, Amrayadi, Saiful Jihad, Adnan Jamal, dan Hasmaniar Bachrun.
Pelapor dalam hal ini Samsang Syamsir dan Aflina Mustafainah turut hadir didampingi tim kuasa hukum dalam sidang pembacaan putusan tersebut.
Sementara terlapor dalam hal ini komisioner KPU Sulsel tak satupun hadir di lokasi sidang. Terlapor hanya diwakili oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulsel Rahmansyah dan satu pegawai KPU.(*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.