Pemilu 2024
Bawaslu Putuskan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Sulsel Hari Ini 6 Januari 2023
Bawaslu Sulsel akan memutuskan hasil sidang dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel hari ini, Jumat (6/1/2023).
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) akan memutuskan hasil sidang dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel hari ini, Jumat (6/1/2023).
Putusan hasil sidang dugaan pelanggaran itu akan dilakukan di kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, pukul 14.30 Wita.
Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad kepada media, Jumat siang.
"Pembacaan putusan sidang dugaan pelanggaran administrasi (KPU Sulsel) insya Allah pukul 14.30 nanti di kantor Bawaslu Sulsel," kata Saiful Jihad.
Sebelumnya, Bawaslu Sulsel telah menggelar dua kali sidang atas dugaan pelanggaran administrasi KPU Sulsel.
Dugaan pelanggaran administrasi KPU Sulsel dilaporkan oleh koalisi organisasi masyarakat sipil (OMS) pada 19 Desember yang teregister secara resmi di Bawaslu pada 21 Desember 2022.
KPU Sulsel dilaporkan karena diduga meloloskan partai politik yang tidak lolos pada rapat pleno 10 Desember 2022 lalu.
Atas laporan OMS tersebut, Bawaslu Sulsel menyidangkan KPU Sulsel sebanyak dua kali.
Sidang pertama dilakukan pada 23 Desember 2022.
Pada sidang pertama itu, kuasa hukum OMS membacakan laporan serta memaparkan bukti-bukti yang dimiliki.
Namun, laporan dan bukti-bukti OMS itu dibantah oleh Ketua KPU Sulsel Faisal Amir.
Sehingga Bawaslu Sulsel melakukan sidang kedua dengan meminta terlapor penghadirkan saksi dalam persidangan.
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kembali dilakukan pada 2 7 dan 28 Desember 2022.
Ada tiga saksi dari anggota partai politik dihadirkan oleh KPU Sulsel dalam persidangan.
Hasil sidang tersebutlah yang akan diputuskan oleh Bawaslu Sulsel hari ini. (*)