Polda Dalami Laporan Pemalsuan Surat Eks Sekprov Sulsel, Yusuf Gunco: Senin Kita ke PTUN
Abdul Hayat Gani pun telah diundang untuk klarifikasi atau memberikan keterangan tambahan atas laporannya itu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Barang bukti itu berupa surat yang diduga dipalsukan.
Baca juga: Ditunjuk Jabat Plh Sekprov Sulsel, Benarkah Andi Aslam Patonangi Terdaftar Sebagai Bacaleg Nasdem?
Baca juga: Setelah Ditunjuk Jadi Plh Sekprov Sulsel, Aslam Patonangi Langsung Terima Menteri Koperasi
"Ituji bukti surat yang nomor 800 sekian yang di BKD itu ji yang dulu. Ituji yang saya serahkan," bebernya.
Surat itu, kata dia, ditandatangani oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"(Yang tandatangani) Pak Gub (Andi Sudirman Sulaiman) karena dia jadikan nomor surat itu rujukan untuk pemberhentiannya pak Sekda," terangnya.
Selain melapor ke Polda Sulsel, Yusuf Gunco bersama kliennya juga berencana melapor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ihwal pencopotan Abdul Hayat Gani.
"Hari senin saya daftar di TUN Jakarta. PTUN," tutur Yusuf Gunco.(*)
Pakar Hukum UINAM Sebut Pergantian Kapolda Sulsel Bentuk Evaluasi Kapolri Pascademo Rusuh |
![]() |
---|
Kecuali Rombongan VIP dan Darurat, Polda Sulsel Tak Lagi Pakai Sirene dan Strobo |
![]() |
---|
Prof Amir Ilyas: Restorative Justice Sah Jika Korban Setuju dan Kerugian Diganti |
![]() |
---|
Polda Sulsel Diterpa Isu Bebaskan Pelaku Sobis Usai Setor Uang Nyaris 1 Miliar, Kabid Humas Bantah |
![]() |
---|
Kasus Mandek Dua Bulan, Aliansi Wija to Luwu Desak Kapolda Sulsel Usut Teror Kampus Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.