Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Dalami Laporan Pemalsuan Surat Eks Sekprov Sulsel, Yusuf Gunco: Senin Kita ke PTUN

Abdul Hayat Gani pun telah diundang untuk klarifikasi atau memberikan keterangan tambahan atas laporannya itu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYUDIN TAMRIN
Eks Sekrov Sulsel Abdul Hayat Gani. Abdul Hayat Gani pun telah diundang untuk klarifikasi atau memberikan keterangan tambahan atas laporan dugaan pemalsuan surat penghentian dirinya dari jabatan sekprov Sulsel. 

Barang bukti itu berupa surat yang diduga dipalsukan.

Baca juga: Ditunjuk Jabat Plh Sekprov Sulsel, Benarkah Andi Aslam Patonangi Terdaftar Sebagai Bacaleg Nasdem?

Baca juga: Setelah Ditunjuk Jadi Plh Sekprov Sulsel, Aslam Patonangi Langsung Terima Menteri Koperasi

"Ituji bukti surat yang nomor 800 sekian yang di BKD itu ji yang dulu. Ituji yang saya serahkan," bebernya.

Surat itu, kata dia, ditandatangani oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

"(Yang tandatangani) Pak Gub (Andi Sudirman Sulaiman) karena dia jadikan nomor surat itu rujukan untuk pemberhentiannya pak Sekda," terangnya.

Selain melapor ke Polda Sulsel, Yusuf Gunco bersama kliennya juga berencana melapor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ihwal pencopotan Abdul Hayat Gani.

"Hari senin saya daftar di TUN Jakarta. PTUN," tutur Yusuf Gunco.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved