Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencurian

Nekat Mencuri di Kios Pasar, Seorang IRT Dibekuk Tim Resmob Polres Jeneponto

TB ditangkap oleh Tim Resmob Polres Jeneponto usai mencuri di kios milik Jamaludin (37) di Pasar Karisa.

Polres Jeneponto
TB (35) pencuri barang di Kios Pasar Karisa, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diamankan di Mapolres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (5/1/2023). IRT ini dibekuk di kediaman keluarganya. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial TB (35) diringkus polisi.

TB ditangkap oleh Tim Resmob Polres Jeneponto usai mencuri di kios milik Jamaludin (37) di Pasar Karisa, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (4/1/2023).

Ia mencuri sejumlah barang hingga korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

"Alat dapur, karpet dan barang campuran lainnnya sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 3,61 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nasaruddin, Jumat (6/1/2023)

Pelaku merupakan warga Desa Kapita, Kecamatan Bangkala, Jeneponto. 

AKP Nasaruddin menjelaskan kronologi pencurian barang milik Jamaludin. 

"Pelaku melepas terpal kemudian merusak rang pengaman kios yang berada di dalam pasar dan mengambil beberapa barang jualan," ucapnya.

Dikatakan, pelaku sudah tiga kali melancarkan aksinya.

Tepatnya pada akhir tahun 2022 dan awal tahun 2023.

"Tiga kali kejadian, yakni pada tanggal 27 desember 2022, tanggal 3 Januari 2023 dan terakhir tanggal 4 Januari 2023," ungkapnya. 

Baca juga: Daftar Kasus Ditangani Pengadilan Negeri Maros Selama 2022, Didominasi Narkoba dan Pencurian

Baca juga: Akhir Pelarian Kawanan Spesialis Pencuri Kabel PLN di Luwu, Terancam 5 Tahun Penjara

Atas kejadian ini, Tim Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd Rasyad langsung mencari pelaku usai menerima laporan dari SPKT Mapolres.

TB pun diamankan di rumah kerabatnya yang tak jauh dari Pasar karisa.

"Tim menuju lokasi di Jl Pahlawan dan berhasil mengamankan TB tanpa ada perlawanan yang sedang berada di rumah keluarganya," pungkasnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto beserta barang bukti.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved