Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Motif Pembakaran Wanita Muda yang Dilakukan Mantan Suami di Jembatan Terungkap, Tewas Bareng Kekasih

D tewas saat berusia 38 tahun setelah dibakar oleh mantan suaminya, MR di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara.

Editor: Ansar
Kompas.com
Ilustrasi orang dibakar. Seorang wanita D tewas dibakar oleh mantan suaminya, MR di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dugaan motif pembakaran terhadap seorang wanita muda D yang dilakukan oleh mantan suami terungkap.

D tewas saat berusia 38 tahun setelah dibakar oleh mantan suaminya, MR di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara.

Setelah berusaha melarikan diri, namun upayanya gagal total.

Pelaku kini ditangkap Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2023).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo mengatakan, pelaku berinisial MR itu ditangkap pukul 08.30 WIB.

"Alhamdulillah (pelaku) sudah (ditangkap), tadi pagi jam 08.30 WIB," kata Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat.

Wibowo membenarkan bahwa MR adalah mantan suami yang menikah siri dengan korban.

Pihaknya menduga, pelaku yang cemburu nekat melakukan aksi pembakaran tersebut.

Apalagi, aksi pembakaran itu juga dilakukan pelaku saat D sedang bersama kekasihnya.

"Sementara masih dalam pendalaman, namun demikian diduga karena cemburu mengingat antara pelaku dan korban D ini ada hubungan nikah siri," ujar Wibowo.

Terkini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan guna dilakukan pendalaman berkait kasus pembakaran tersebut.

Saat penangkapan, pelaku tak melakukan perlawanan.

MR ditangkap di kediaman salah satu keluarganya.

"Pokoknya sedang ada di salah satu rumah keluarga pelaku. (Pelaku) kooperatif," ungkap Wibowo.

Adapun D dibakar bersama kekasihnya berinisial S (39) di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan oleh MR.

S tewas di lokasi, sementara D kini tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo karena luka bakar di tubuhnya.

SH (44), kakak D, mengatakan bahwa adiknya dan MR bercerai pada 2021 lalu, setelah menikah siri selama 17 tahun.

D mengajukan cerai dengan alasan sudah tak ingin lagi satu atap dengan MR.

"Jadi dia pernah jadi korban KDRT, saat masih berumah tangga dia pertahanin rumah tangganya itu karena anak.

Kasihan sama keluarga kalau dipisah takutnya anak terlantar di jalan anaknya juga sekolah kan," sebut SH.

Sementara itu, PS (29), adik D, yang menyaksikan langsung insiden Rabu malam itu mengatakan pelaku menyiramkan bensin dan menyulut api ke tubuh korban.

"Kondisi korban sedang duduk, pelaku berjalan membawa plastik ukuran 1 kilogram, berisi bensin," papar PS saat ditemui di kediamannya di Jelambar Baru, Jakarta Barat, Kamis (5/1/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Bakar Mantan Istri Ditangkap, Polisi Duga Ada Motif Cemburu", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/06/12534331/pria-yang-bakar-mantan-istri-ditangkap-polisi-duga-ada-motif-cemburu?page=all#page2.
Penulis : Zintan Prihatini
Editor : Ihsanuddin

Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved