Motif Pembakaran Wanita Muda yang Dilakukan Mantan Suami di Jembatan Terungkap, Tewas Bareng Kekasih
D tewas saat berusia 38 tahun setelah dibakar oleh mantan suaminya, MR di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dugaan motif pembakaran terhadap seorang wanita muda D yang dilakukan oleh mantan suami terungkap.
D tewas saat berusia 38 tahun setelah dibakar oleh mantan suaminya, MR di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara.
Setelah berusaha melarikan diri, namun upayanya gagal total.
Pelaku kini ditangkap Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2023).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo mengatakan, pelaku berinisial MR itu ditangkap pukul 08.30 WIB.
"Alhamdulillah (pelaku) sudah (ditangkap), tadi pagi jam 08.30 WIB," kata Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat.
Wibowo membenarkan bahwa MR adalah mantan suami yang menikah siri dengan korban.
Pihaknya menduga, pelaku yang cemburu nekat melakukan aksi pembakaran tersebut.
Apalagi, aksi pembakaran itu juga dilakukan pelaku saat D sedang bersama kekasihnya.
"Sementara masih dalam pendalaman, namun demikian diduga karena cemburu mengingat antara pelaku dan korban D ini ada hubungan nikah siri," ujar Wibowo.
Terkini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan guna dilakukan pendalaman berkait kasus pembakaran tersebut.
Saat penangkapan, pelaku tak melakukan perlawanan.
MR ditangkap di kediaman salah satu keluarganya.
"Pokoknya sedang ada di salah satu rumah keluarga pelaku. (Pelaku) kooperatif," ungkap Wibowo.
Adapun D dibakar bersama kekasihnya berinisial S (39) di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan oleh MR.
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Mantan Pemred Tribun Timur Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh Ajang MTA 2025 |
![]() |
---|
Masa Depan Penerimaan Negara Indonesia di Era Digital: Dari Pungutan ke Kepercayaan |
![]() |
---|
Bukan Rapat Biasa, Ini Strategi Cerdas Daeng Manye Mencari 'The Next Top Leader' di Takalar |
![]() |
---|
Annar: Saya Dimintai Rp5 Miliar agar Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.