Pemilu 2024
DAK Kemendagri Jadi Rujukan KPU Sulsel Tata Dapil dan Tentukan Ulang Kursi DPRD
KPU menjadikan Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menyusun daerah pemilihan (dapil) DPR/DPRD..
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
KPU SULSEL
Pencermatan rancangan daerah pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota oleh Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani Makassar, Sabtu (24/12/2022) lalu.
Namun Asram mengatakan ada dua simulasi dibuat KPU Sulsel.
Simulasi pertama jumlah dapil dan alokasi kursi masih tetap sama.
Hanya saja terjadi perubahan pada komposisi dapil.
Ada dua dapil mengalami penambahan satu kursi dan dua dapil juga mengalami pengurangan satu kursi.
Kemudian simulasi kedua yakni perubahan nama dapil yang disesuaikan arah jarum jam berdasarkan peta.
Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, dan Parepare sebelumnya dapil 6 diganti menjadi dapil 3.
Sementara Kabupaten Gowa dan Takalar sebelumnya dapil 3 diganti menjadi dapil 11. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.