Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

DAK Kemendagri Jadi Rujukan KPU Sulsel Tata Dapil dan Tentukan Ulang Kursi DPRD

KPU menjadikan Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menyusun daerah pemilihan (dapil) DPR/DPRD..

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
KPU SULSEL
Pencermatan rancangan daerah pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota oleh Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani Makassar, Sabtu (24/12/2022) lalu. 

Namun Asram mengatakan ada dua simulasi dibuat KPU Sulsel.

Simulasi pertama jumlah dapil dan alokasi kursi masih tetap sama.

Hanya saja terjadi perubahan pada komposisi dapil.

Ada dua dapil mengalami penambahan satu kursi dan dua dapil juga mengalami pengurangan satu kursi.

Kemudian simulasi kedua yakni perubahan nama dapil yang disesuaikan arah jarum jam berdasarkan peta.

Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, dan Parepare sebelumnya dapil 6 diganti menjadi dapil 3.

Sementara Kabupaten Gowa dan Takalar sebelumnya dapil 3 diganti menjadi dapil 11. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved