Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

Meningkat 33 Persen, Polres Palopo Tangani 68 Kasus Narkoba Sepanjang 2022

Kasus narkoba yang ditangani Polres Palopo mencapai 68 Jumlah Tindak Pidana (JTP) selama 2022.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/CHALIK MAWARDI
Kapolres Palopo AKBP Muh Yusuf Usman (tengah). Sepanjang 2022, Polres Palopo menangani 68 kasus narkoba. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo merilis jumlah kasus narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2022.

Kapolres Palopo AKBP Muh Yusuf Usman mengatakan kasus yang ditangani mencapai 68 Jumlah Tindak Pidana (JTP).

Dari jumlah tersebut, 55 kasus sudah masuk tahap dua.

Sementara 13 kasus lainnya masih dalam tahap sidik.

"JTP 68 kasus, yang sudah masuk tahap dua 55 kasus, dan 13 kasus masih sidik," kata Yusuf, Kamis (5/1/2023).

Jumlah tersangka dari 68 kasus narkoba sebanyak 103 orang.

"Laki-laki 99 orang dan perempuan empat orang," ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita sebanyak 235 gram sabu dan 6.500 butir obat daftar G.

Kasus narkoba tahun 2022 meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 33,33 persen atau 17 kasus.

Pada tahun 2021, kasus narkoba ditangani Polres Palopo hanya 51.

"Tahun 2021 semua kasus sudah penyelesaian tindak pidana," beber Yusuf.

Baca juga: 45 Petugas Kejari Sidrap Dites Urine Setelah Tahun Baru 2023, Dalami Dugaan Narkoba

Baca juga: Sepanjang 2022, 88 Kasus Narkoba dan 338 Kriminal Ditangani Polres Wajo

Jumlah tersangka dari 51 kasus pada tahun 2021 adalah 80 orang.

"Laki-laki 73 orang dan perempuan tujuh orang," ujarnya.

Kemudian barang bukti yang disita adalah 200 gram sabu-sabu.

Tembakau gorila 0,066 gram dan obat daftar G 2.490 butir.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved