Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Petugas PPK

Sehari Sebelum Pelantikan, KPU Makassar Ganti 1 Petugas PPK Gegara Ketahuan Terdaftar di Parpol

KPU Makassar melakukan penggantian anggota usai mendapat laporan atau tanggapan dari masyarakat.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
KPU MAKASSAR
Proses pelantikan PPK di Hotel Claro Makassar, Jl AP Pettarani, Rabu (4/1/2023). Detik-detik pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengganti satu anggota PPK. 

TRUBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Detik-detik pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengganti satu anggota PPK.

KPU Makassar melakukan penggantian anggota usai mendapat laporan atau tanggapan dari masyarakat.

"Semalam kami melakukan penggantian karena ada tanggapan masyarakat pasca kita menetapkan PPK terpilih," ungkap Komusioner KPU Makassar, Endang Sari

Sebelum mengambil kebijakan tersebut KPU telah melakukan pengkajian. Juga melakukan klarifikasi langsung kepada PPK bersangkutan.

Ternyata, PPK tersebut terdaftar sebagai pengurus partai politik.

Dengan begitu yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi penyelenggara pemilu.

Baca juga: 75 Panitia Pemilihan Kecamatan Dilantik, Ketua KPU Makassar Minta PPK Jaga Integritas 

"Ada partai yang ketika kami klarifikasi dan ternyata memang terbukti. Akhirnya kami mengambil keputusan Tidak memenuhi syarat, kita TMS kan kemudian kita lakukan pergantian. Itu semalam masih terjadi perubahan itu," ujarnya.

Hari ini, Rabu (4/1/2023) KPU Makassar telah melantik 75 PPK yang tersebar di 15 kecamatan.

Kendati telah dilantik, kontrol publik akan tetap berjalan.

KPU tetap menerima aduan dari masyarakat terkait integritas para PPK.

Artinya, posisi mereka masih bisa berubah jika terbukti melakukan kesalahan atau melanggar prinsip dasar dari pihak penyelenggara.

"Kontrol publik tetap berjalan walaupun mereka sudah dilantik apapun masih bisa berubah, menyiapkan mekanisme pengganti," sebutnya.

Sebagai petugas pemilihan di tingkat kecamatan, mereka harus memiliki independensi.

Mengedepankan profesionalitas, serta menjaga integritas etik yang melekat dalam dirinya.

Adapun PPK yang dilantik hari ini kata Endang ada yang sudah pernah menjadi penyelenggara Pileg pada 2019 dan Pilkada 2020.

"Ada juga wajah-wajah baru. Memang banyak wajah-wajah baru juga," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved