Aliran Sesat di Gowa
Dugaan Aliran Sesat Bab Kesucian di Gowa, Bupati Adnan Bakal Adakan Pertemuan dengan Pihak Yayasan
Adnan mengambil langkah bersama kapolres, Dandim, dan Kejaksaan Negeri serta MUI Gowa dialog bersama Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
"Yang mengviralkan itu, saya baca dari (komentar) MUI Sulsel, nah, mereka dari pihak MUI tidak pernah klarivikasi, tidak pernah datang menanyakan," ujarnya saat ditemui, Selasa (1/1/2023).
Ia juga menyayangkan dan menganggap sepihak orang yang mengambil foto tanpa izin lalu menulis kata-kata dugaan sesat.
Baca juga: Momentum Peringatan Hari Ibu, PKK Gowa Kompak Berbaju Bodo
Baca juga: MUI Gowa Kumpul Bukti Soal Aliran Sesat Bab Kesucian Larang Pengikut Sholat, Makan Ikan, dan Daging
"Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarifikasi, tampa bertanya, itukan sepihak," katanya.
"Apabila saya sesat seharusnyakan dibimbing, kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan, memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah. Apalagi mengambil gambar tanpa izin, memposting di media sosial, meletakkan kata-kata sesat itu bagaimana," sambungnya.
Ia mengaku merasa dirugikan tentang tudingan yang menyebar luas di dunia maya.
Apalagi menurutnya, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah memiliki surat dari Kemenkumham.
Dia membantah soal tudingan melarang salat. Begitupun dengan pelarangan atau mengharamkan memakan daging dan ikan.
Hadi pun menanyakan bukti dirinya sesat. Begitu pula dengan tentang mengharamkan makan daging dan ikan.
"Itu tidak benar sama sekali (pelarangan salat). Mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian, itukan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid. Berbicara itukan harus ada datanya," jelasnya.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.