Polda Sulsel Panggil Mantan Sekprov Abdul Hayat Gani atas Laporan Dugaan Pemalsuan Surat
Jadwal pemeriksaan Abdul Hayat Gani itu tertuang dalam undangan klarifikasi yang dilayangkan Ditreskrimum Polda Sulsel.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Sekretaris Provinsi (Sekrov) Sulsel Abdul Hayat Gani dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel, Rabu (3/3/2023) besok.
Jadwal pemeriksaan Abdul Hayat Gani itu tertuang dalam undangan klarifikasi yang dilayangkan Ditreskrimum Polda Sulsel.
Dalam surat undangan klarifikasi itu, Abdul Hayat Gani diminta untuk menemui penyidik Ditreskrimum AKP Nawir, Rabu besok pukul 09.00 Wita.
Surat itu diteken langsung oleh Wadirkrimum AKBP Duhri Akbar Nur.
Tujuan atau keperluan dari undangan klarifikasi itu disebutkan, untuk memberikan keterangan tambahan sehubungan dengan laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Laporan itu dimasukkan Abdul Hayat Gani pada tanggal 17 Desember, atau selang dua hari pasca ia dicopot dari jabatan Sekrov oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Jamaluddin Farti membenarkan adanya surat pemanggilan itu.
Masih klarifikasi yah, terkait dengan laporannya. Dia kan melapor (terkait pemalsuan dokumen)," kata Jamaluddin Farti dikonfirmasi, Selasa (3/1/2022) sore.
Dalam klarifikasi itu, lanjut Jamaluddin, Abdul Hayat Gani bakal dimintai keterangan tambahan.
Mulai alasan dia melapor, hingga bukti-bukti yang dimiliki.
"Dia kan pelapor toh, pasti dimintai dulu keterangannya yang mau dilaporkan itu apa intinya, poin-poinnya, punya barang bukti apa," terangnya.
Sebelumnya, Abdul Hayat Gani melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Sulsel, 17 Desember lalu.
Dugaan pemalsuan itu, terkait surat pencopotan dirinya sebagai Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan.
Deretan Tokoh Hadir di Pembukaan MQK Nasional dan Internasional Wajo |
![]() |
---|
Ditlantas Polda Sulsel Tindak Pengendara Rolls-Royce Berpelat Gantung di Pettarani |
![]() |
---|
Dirbinmas Polda Sulsel Bahas Polmas Berbasis Kearifan Lokal di Gowa |
![]() |
---|
9 Bulan 3.212 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sulsel, Sabu 44 Kg Dimusnahkan |
![]() |
---|
Influencer Brocilk Menikah, Dapat Hadiah Rumah dari Wakapolda Sulteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.