Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Naik, Daftar Harga Rokok Per 1 Januari 2023 Berbagai Merek, Sri Mulyani: Diharap Konsumsinya Turun

Dari merek Dji Sam Soe, Esse, Sampoerna A Mild, Gudang Garam Filter, Gudang Garam Surya, Marlboro, Djarum Super, Sampoerna Hijau, Dunhill, Djarum

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN SOLO
Ilustrasi rokok. Harga rokok di Indonesia naik per 1 Januari 2023 untuk berbagai merek. Dari merek Dji Sam Soe, Esse, Sampoerna A Mild, Gudang Garam Filter, Gudang Garam Surya, Marlboro, Djarum Super, Sampoerna Hijau, Dunhill, Djarum Coklat, LA Lights, Djarum 76, dan Lucky Strike. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Harga rokok di Indonesia naik per 1 Januari 2023 untuk berbagai merek.

Dari merek Dji Sam Soe, Esse, Sampoerna A Mild, Gudang Garam Filter, Gudang Garam Surya, Marlboro, Djarum Super, Sampoerna Hijau, Dunhill, Djarum Coklat, LA Lights, Djarum 76, dan Lucky Strike.

Kenaikan harga rokok dipicu kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok rata-rata 10 persen mulai 1 Januari 2023.

Kenaikan harga rokok tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot dan Tembakau Iris.

Baca juga: Update Harga BBM Per 1 Januari 2023 dan Ini Jenis BBM Tak Lagi Dijual Pertamina Mulai Besok

Peraturan tersebut ditandatangani Sri Mulyani.

Dengan adanya kenaikan tarif cukai ini, Sri Mulyani berharap dapat menekan keterjangkauan rokok di masyarakat.

"Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun," kata Sri Mulyani.

Daftar harga rokok terbaru per 1 Januari 2023

Berikut rincian harga eceran rokok per batang yang mulai berlaku tahun ini, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022:

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)

Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.055 per batang

Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.255 per batang

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)

Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.165 per batang

Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.295 per batang

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved