Polres Sidrap
Sepanjang Tahun 2022, Satlantas Polres Sidrap Catat 183 Kasus Kecelakaan dan 33 Orang Meninggal
Sepanjang tahun 2022, terdapat 183 lakalantas di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Sepanjang tahun 2022, terdapat 183 lakalantas di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah didampingi Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mahrus Ibrahim saat press release, Sabtu (31/12/2022).
Dikatakan, tahun ini jumlah lakalantas turun di banding tahun 2021.
"Tahun ini jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 183 kasus. Jika dibandingkan pada tahun 2021, turun 6 kasus atau 3 persen," kata Erwin.
Erwin menuturkan, dari 183 kasus, terdapat 135 kasus yang diselesaikan.
"Jika dibandingkan tahun 2021, turun sebanyak 6 orang atau 15 persen,” ungkapnya.
Adapun korban meninggal dunia (MD) tahun 2022 yakni 33 orang. Turun dibanding tahun 2021 yakni 39 orang.
Kemudian korban yang mengalami luka berat (LB) 16 orang. Naik dibanding tahun 2021 yakni 7 orang.
Sedangkan korban luka ringan (LR) tahun 2022 yakni 263 orang. Naik dibanding tahun 2021 yakni 234 orang.
"Untuk kerugian materil sebanyak Rp492 juta. Turun dibanding tahun 2021 yaitu Rp505 juta," jelasnya.
Dia mengatakan, untuk jumlah tersangka ada 137 orang.
"Dengan barang bukti sebanyak 278 unit," imbuhnya. (*)
Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Polres-sidrap-1-1-2023.jpg)