DPUTRPP Maros Diminta Tak Cairkan Anggaran Proyek 2022 Bermasalah, Oknum Punya Trik 'Membodohi'
Pasalnya ada sejumlah proyek diduga bermasalah diantaranya terletak di Kecamatan Moncongloe, Tompobulu hingga Mallawa.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perhubungan dan Pertanahan (DPUTRPP) Maros diminta untuk berhati-hati saat mencairkan anggaran proyek 2022.
Pasalnya ada sejumlah proyek diduga bermasalah diantaranya terletak di Kecamatan Moncongloe, Tompobulu hingga Mallawa.
Jika DPUTRPP nekat mencairkan anggaran proyek bermasalah, maka terancam dilaporkan.
"Kami imbau kepada DPUTRPP Maros supaya tidak serta merta mencairkan anggaran proyek. Kami temukan ada beberapa bermasalah," kata seorang warga, Alhak, Sabtu (31/12/2022).
Kini pemilik proyek sedang berusaha mencairkan anggarannya meski ada masalahnya.
Untuk 'membodohi' DPUTRPP, pihak perusahaan menyuruh orang lain untuk mengurus berkas pencairan.
Alhak menemukan dugaan kecurangan tersebut di DPUTRPP.
"Hasil penelusuran saya dan tim, ada orang suruhan datang mengurus berkas pencairan di PU. Padahal proyek itu diduga bermasalah," kata dia.

Salah satu pihak yang nekat mengurus adalah pihak pekerja bahu jalan di Tompobulu.
Proyek jalan di Tompobulu menelan anggaran lebih Rp500 juta. Namun ketebalannya hanya kisaran enam sentimeter.
Sementara di tempat lain, pekerjaan rusak sebelum rampung. Pekerjaan tetap dipaksakan meski hujan mengguyur.
"Waspada. Kami akan melakukan langkah hukum jika DPUTRPP bertindak nekat. Sekarang kami persiapakan bahan-bahan pelaporan," kata dia.

Alhak mengaku sedang berkoordinasi dengan penegak hukum sebelum melapor.
Jika para perusahaan bermasalah tetap dicairkan anggarannya, Alhak memastikan oknum DPUTRPP dan kontraktor sedang kerjasama.
"Kerjasama antara oknum DPUTRPP dan pihak kontraktor itu sudah jadi rahasia umum. Siapa yang punya kedekatan, pasti dilayani dengan cepat," ujarnya.
Ia meminta supaya pengerjaan bermasalah dibongkar dan dibangun ulang sebelum anggarannya dicairkan.
Alhak menyebut, adanya oknum kontraktor nakal juga disebabkan ulah oknum DPUTRPP.
"Ada oknum di DPUTRPP. Mereka seolah jadi pengawas, tapi memberikan cela ke oknum kontraktor,"katanya.
Buktinya, ada beberapa proyek bermasalah padahal dalam pengawasan dari pihak DPUTRPP.
Ia perrtanyakan fungsi pengawasan dari pihak DPUTRPP. Pengawas tidak berkerja maksimal sehingga muncul masalah.
"Saya bilang, fungsi pengawasan hanyalah formalitas. Ujung-ujungnya kedekatan dan fee proyek," kata dia.
Alhak menyebut selain kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) paling bertanggungjawab.
"Kami kembali tegaskan, jangan main-main dalam pencairan. Setelah cair, maka itu sudah menjadi pintu masalah hukum datang," kata dia.
Jika anggaran sudah cair, maka sudah terjadi potensi kerugian negara.
Apalagi anggaran cair 100 persen tapi fakta di lapangan, pengerjaan asal-asalan atau belum rampung.
"Kami akan terus awasi. Tolong jangan ikut merugikan warga lagi. Uang yang Anda terima itu dari warga juga," kata dia.
Selain itu, Alhak juga meminta transparasi DPUTRPP soal berapa proyek bermasalah yang terjadi di anggaran perubahan.
Selama ini, DPUTRPP merahasiakan proyek-proyek bermasalah lantaran tak mau kebobrokannya terbongkar.
"Pernahkah Dinas PU, sekarang jadi DPUTRPP mengungkap berapa proyek bermasalah?. Mereka mau tutupi," kata dia.
Alhak juga meminta supaya Bupati Maros, Chaidir Syam supaya tak terlalu percaya dengan kata-kata manis para pejabatnya, termasuk di DPUTRPP dan Dinas Pertanian.
Ia khawatir, adanya oknum pejabat yang memanfaatkan jabatan untuk perkaya diri dan orang lain.
"Terutama orang-orang tak pernah dimutasi. Jangan sampai mereka berpikir, terlalu dipercaya sama bupati, jadinya bertindak seenaknya," kata dia.
Bukan hanya itu, Alhak juga mendesak pihak Kepolisian dan Kejaksaan supaya lebih peka melihat masalah.
Bukan malah menunggu laporan, tapi ujung-ujungnya dihentikan pengusutannya dengan alasan tak cukup bukti.
"Harapan kami sebagai warga ada sama Kejaksaan dan Kepolisian. Hanya jaksa dan polisi yang bisa usut kasus-kasus begini di Maros," kata dia.
Kepala DPUTRPP Maros, Muetazim Mansyur mengatakan, ada tiga proyek bermasalah dan menyeberang tahun.
"Ada tiga paket pekerjaan ( bermasalah) pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan," kata dia.
Hanya saja Muez belum merinci proyek bermasalah yang dimaksud.
Sebelumnya, Muetazim Mansyur berjanji akan menindak tegas perusahaan nakal.
Muetazim Mansyur memastikan menindaklanjuti temuan warga soal kualitas beton pengerjaan bahu jalan Mangempang- Pa'laka, Kecamatan Tompobulu.
Muetazim Mansyur sudah menerima laporan soal dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proyek bahu jalan Mangempang- Pa'laka.
"Kami cek kondisi pengerjaan (bahu jalan Mangempang- Pa'laka," kata Muetazim saat dikonfirmasi. (tribun-timur.com/*)