Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Pajak

Penerimaan Pajak Kota Parepare Tertinggi se-Ajatappareng, Kabupaten Enrekang Terendah

Penerimaan pajak paling besar dari wilayah Kota Parepare, jumlahnya sebesar Rp 182 miliar.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Kepala KPP Pratama Kota Parepare Yusan Jubiantara. Berdasarkan data KPP Pratama Parepare, penerimaan pajak Kota Parepare tertinggi se-Ajatappareng. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) merilis penerimaan pajak selama tahun 2022.

KPP Pratama membawahi Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Enrekang.

Kepala KPP Pratama Kota Parepare Yusan Jubiantara mengatakan penerimaan paling besar di Kota Parepare dan paling rendah Kabupaten Enrekang.

"Penerimaan paling besar dari wilayah Kota Parepare, jumlahnya sebesar Rp 182 miliar. Ini penerimaan bruto tapi yah untuk 2022," katanya saat ditemui Tribun-Timur.com dikantornya, Jumat (30/12/2022) siang.

"Sementara yang paling rendah penerimaan pajaknya Kabupaten Enrekang sebesar Rp 56 miliar," jelasnya.

Kemudian, Kabupaten Pinrang sebesar Rp 101 miliar, Kabupaten Sidrap Rp 90 miliar, Kabupaten Barru Rp 66 miliar.

Dia menambahkan capaian total penerimaan pajak sebesar Rp 500 miliar.

"Capaian sampai 29 Desember 2022 sudah tercapai sampai dengan Rp 500 miliar artinya sudah melampaui target 121 persen dari target yang ditetapkan," ujarnya.

PPh tumbuh 15,74 persen dibandingkan tahun 2021. 

Begitu juga dengan PPN tumbuh 19 persen dari tahun lalu.

"Dilihat per jenis pajak, itu untuk PPh capainnya itu 99,3 persen atau tumbuh 15,74 persen. Sementara untuk penerimaan PPN dan PPNBM itu capaiannya 200 persen atau tumbuh 19 persen," imbuhnya.

PPh pasal 21 atas karyawan swasta dan negeri menyumbangkan paling banyak.

Baca juga: Pajak PBB Maros Capai Rp 32 Miliar, Bandara Sultan Hasanuddin Jadi Penyumbang Terbesar

Baca juga: PJJ Tertinggi, Pajak Parkir Terendah, Realisasi PAD Makassar Desember 2022

"Dengan total pertumbuhan 16,1 persen. PPh sendiri yang paling banyak pasal 21 itu PPh atas karyawan swasta maupun negeri itu, ini akan sangat mempengaruhi dana bagi hasil nanti untuk daerah-daerah," katanya.

Menurutnya pemulihan ekonomi tahun ini cukup bagus dan signifikan.

Program nasional pemulihan ekonomi cukup berhasil dan terasa terlihat dari penerimaan capaian pajak per tahun.

"Kami mendapatkan bahwa pemulihan ekonomi 2022 sangat baik, artinya program nasional yang dilakukan pemerintah itu dikatakan berhasil karena adanya pertumbuhan ekonomi yang baik," ucapnya.

"Terlihat penerimaan capaian pajak, penerimaan pajak juga baik," pungkasnya.(*)

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved