Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Mulai Verifikasi Administrasi 33 Bakal Calon Senator Sulsel, Berikut Nama-namanya

KPU Sulsel akan melakukan verifikasi administrasi calon senator mulai 30 Desember sampai 12 Januari 2023.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / WAHYU
Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya (tengah) dikerumuni oleh bakal calon senator beserta timnya pada saat pencocokan berkas dukungan dengan data di sipol jelang penutupan di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (29/12/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mulai melakukan verifikasi administrasi bakal calon senator, Jumat (30/12/2022).

Masa verifikasi administrasi akan dilakukan selama 14 hari yakni hingga 12 Januari 2023.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya usai menutup pendaftaran dan penyerahan bakal calon senator, Jumat (30/12/2022).

"Mulai hari ini kita verifikasi administrasi," kata Asram Jaya.

Ia menyebutkan verifikasi administrasi yang dilakukan terkait persyaratan yang telah dipenuhi para bakal calon.

Sebanyak 33 bakal calon senator yang akan diverifikasi administrasi.

Mereka telah mengumpulkan seluruh berkas persyaratan pendaftaran bakal calon anggota DPD Dapil Sulsel.

"Jadi ada proses setelah administrasi itu ada pengecekan lagi untuk tahapan selanjutnya," katanya.

"Kemudian diumumkan lagi yang belum memenuhi persyaratan. Kemudian perbaikan," tambah Asram Jaya menambahkan.

Sebelumnya KPU Sulsel telah mengumumkan 33 bakal calon senator untuk diverifikasi lebih lanjut dari 40 yang mengambil akun di silon.

Tujuh lainnya tidak menyerahkan berkas syarat dukungan minimal hingga batas waktu yang ditentukan.

Sehingga KPU Sulsel menyatakan mereka gugur atau tidak lanjut ke tahap verifikasi administrasi.

Berikut daftar nama 33 bakal calon senator beserta dukungan dan sebaran daerah

1. A Maradang Mackulau setor 3.333 dukungan tersebar di 24 kabupaten/kota.

2. Muhammad Nasyit Umar setor 3.314 dukungan tersebar di 15 kabupaten/kota.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved