Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Warning KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa pekan terakhir ini tengah menjadi sorotan publik berkaitan hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik.

Dok Pribadi
Basti Tetteng - Dosen Psikologi Politik UNM 

Oleh: Basti Tetteng
Dosen Psikologi Politik UNM

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa pekan terakhir ini tengah menjadi sorotan publik, terutama yang berkaitan dengan hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik yang diduga ada manipulasi dan intimidasi yang untuk meloloskan atau tidak meloloskan partai politik tertentu, dan isu yang berkaitan dengan “pelecehan seksual” yang di duga dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari terhadap Ketua umum Partai Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein.

Kedua isu ini menjadi sorotan hangat berbagai kalangan dan merwarnai pemberitaan media lokal maupun media nasional, dan tengah ditangani oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas laporan berbagai pihak, terutama oleh masyarakat sipil yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Kasus dugaan asusila Ketua KPU telah dilaporkan oleh beberapa partai politik yang tergabung dalam wadah Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG).

Terdengar kabar terbaru, Mischa Hasnaeni Moein telah minta maaf dan menyatakan isu tersebut tidak benar adanya.

Namun demikian persepsi publik masih mengesankan bahwa yang bersangkutan sedang dalam tekanan untuk menyatakan demikian.

Sementara dugaan kasus manipulasi dan intimidasi dalam proses Verifikasi faktual partai politik telah di laporkan ke DKPP oleh sejumlah kelompok masyarakat sipil yang mengatasnamakan diri Koalisi

Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih 

Kita berharap DKPP yang tengah menangani isu ini, serius melakukan penyelidikan, transparan, independen dan terpercaya (akuntabel) dalam penyelidikannya, pun demikian kita berharap KPU transparan, tidak berupaya menutup menutupi “kasus ini”, sebab bila itu dilakukan akan semakin menambah kesan negatif dan ketidakpercayaan publik terhadap KPU

Munculnya isu ini harus menjadi warning (peringatan) bagi KPU untuk senantiasa mawas diri, transparan dan sungguh sungguh menjaga integritas (moralitas), independensi dan profesionalisme sebagai garda terdepan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan terpercaya, sebab mata publik senantiasa mengawasi setiap langkah KPU. Jangan “main main” dengan tugas dan tanggung jawab besar yang telah di amanahkan.

Pandangan Publik

Sepanjang sejarah penyelenggaraan Pemilu, KPU tidak pernah lepas isu tidak sedap, selalu saja ada kecurigaan alias ketidakpercayaan publik terhadap kinerja KPU, dan faktanya memang beberapa oknum KPU telah terbukti bersalah dalam beragam kasus, baik dalam soal manifulasi suara pemilu, keberpihakannya pada salah satu kandidat politik, kasus asusila, kasus suap dan sebagainya.

Yang terheboh adalah kasus suap salah satu anggota KPU RI 2020 lalu, Wahyu Setiawan. Yang bersangkutan di Vonis bersalah oleh Pengadilan karena menerima suap dalam proses penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP, Harum Masiku.

Selain itu, menurut data laporan Lembaga kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2022 mencatat ada 44 kasus korupsi yang melibatkan anggota KPU /KPUD dalam rentang tahun 2014 -2020 (Detiknews, November 2022), belum lagi beberapa kasus kasus lainnya yang berkaitan dengan manipulasi suara pemilu oleh oknum KPU yang telah terbukti bersalah di beberapa daerah.

Semua kasus kasus tersebut telah menambah kesan kuat bahwa KPU layak diragukan dan dipertanyakan integritasnya oleh Publik, karenanya menjadi warning bagi KPU untuk memperbaiki diri, berkomitmen kuat untuk senantiasa menjaga dan menunjukkan integritasnya, agar menjadi lembaga yang terpercaya di mata publik.

Pemilu 2024 adalah momentum bagi KPU untuk lebih memperbaiki diri, senantiasa menjaga citra positif dan terpercaya di mata publik dan tidak mengesankan sebagai lembaga manipulatif untuk kepentingan kelompok politik tertentu, semoga. Fastabiqul khaerat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved