Unimerz
Kepala LLDIKTI Wilayah IX Serahkan SK Prodi Baru Magister Administrasi Rumah Sakit Unimerz
Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara Andi Lukman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Rektor Unimerz Prof Ali Aspar Mappahya, Senin (26/12/2022).
Penulis: Nur Rofifah Marzuki | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara Andi Lukman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Rektor Universitas Mega Rezky (Unimerz) Prof Ali Aspar Mappahya, Senin (26/12/2022).
Isi SK perihal izin pembukaan program studi administrasi Rumah Sakit, program magister Universitas Megarezky.
SK tercatat dalam Nomor: 888/E/0/2022 di data Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (RI).
Hadir para Wakil Rektor, Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi lingkup Unimerz saat penyerahan SK di Meeting Room Politeknik Megarezky.
Kepala LLDIKTI Andi Lukman menuturkan, Universitas Megarezky merupakan salah satu kampus swasta yang sudah melakukan langkah-langkah terbaik.
“Kita tahu, untuk dapat izin pembukaan program Magister bukan hal yang mudah, karena syaratnya ketat. Tapi saya lihat Unimerz sudah melakukan langkah terbaik,” ungkapnya dalam release Selasa (27/12/2022).
Sementara itu, Rektor Unimerz berharap, agar seluruh civitas akademika bisa bersama-sama kolaborasi untuk membesarkan Universitas Megarezky.
"Semoga anggota civitas akademika bisa ikut terlibat dalam membesarkan program yang diselenggarakan oleh Unimerz," tutupnya. (*)