Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Bebas? Baju Ferdy Sambo Jadi Bukti Eliezer Tak Bersalah Meski Tembak Brigadir J

Hukuman Bharada E bisa saja diringankan meski terbukti ikut menembak Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Editor: Sudirman
Youtobe Tribun Timur
Bharada E dan Ferdy Sambo. Hukuman Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bisa saja diringankan dalam kasus penembakan Brigadir J. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hukuman Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bisa saja diringankan dalam kasus penembakan Brigadir J.

Hal itu berdasarkan beberapa keterangan saksi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Salah satunya adalah saksi dari Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.

Reza Indragiri Amriel mengatakan, ada beberapa hal yang buat Bharada E tak berkutik di depan Ferdy Sambo.

Reza berpendapat ada beberapa alasan yang bisa dijadikan patokan kepatuhan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Siapa Romo Franz Magnis Suseno? Rela Datang ke PN Demi Bela Bharada E, Ungkap Aturan di Kepolisian

Hal ini berdasarkan terori obedience dari Milgram soal kepatuhan seseorang dalam sebuah perkara.

Diungkapkan oleh Reza Indragiri bahwa ada beberapa hal diperlukan untuk menentukan pertanggungjawaban seseorang sesuai dengan teori Milgram.

Sejumlah temuan itu di antaranya yakni seragam yang dipakai oleh Ferdy Sambo sehingga bisa membuat seorang Bharada E patuh diminta melakukan penembakan.

Keadaan Ferdy Sambo yang berseragam dinas polisi saat memberi perintah untuk menembak Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan menjadi alasan meringankan Bharada E.

"Kalau kostum yang dia pakai menunjukkan otoritas tertentu, maka kemampuan dia untuk menekan kepada penerima perintah juga akan semakin tinggi," ungkapnya.

Hal tersebut selaras dengan rekaman CCTV yang pernah diputar di persidangan sebelumnya.

Memperlihatkan Ferdy Sambo yang tampak memasuki Rumah Duren Tiga dengan mengenakan seragam Polri.

Hal tersebut juga diungkapkan mantan sopir Ferdy Sambo, Prayogi Ikatara melalui kesaksiannya pada sidang Selasa (8/12/2022) lalu.

Prayogi menyampaikan bahwa benar Ferdy Sambo masih mengenakan seragam dinas pada hari tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Sudah 10 Kali Dilapor ke Polisi, Kamaruddin Tuding Anggota Ferdy Sambo Kendalikan Kelompok Lain

Berawal dari hakim yang mencecar Prayogi terkait pakaian yang dikenakan Ferdy Sambo saat masuk dan keluar dari Rumah Duren Tiga saat kejadian.

Saat keluar dari Rumah Duren Tiga dan menuju Rumah Saguling, Ferdy Sambo terlihat masih menggunakan seragam dinas Polri.

"Masih (pakai seragam dinas). Pakai sepatu, tanpa sarung tangan," ungkap Prayogi dalam persidangan pada Selasa (8/11/2022) lalu.

Siapa Reza Indragiri Amriel?

Reza Indragiri Amriel lahir pada 19 Desember 1974 di Jakarta.

Merupakan Ahli Psikologi Forensik yang menjadi orang pertama dengan gelar Master Psikologi Forensik.

Selain itu, Reza juga menjadi konsultan sumber daya manusia dan dosen di Indonesia.

Riwayat karier Reza Indragiri di antaranya ahli psikologi forensik, konsultan Sumber Daya Manusia (SDM), Dosen Universitas Islam Negeri Jakarta (2004), dan Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Ferdy Sambo Atur Skenario

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, mengakui mengatur skenario seorang diri soal pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat menjadi saksi sidang perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Tedakwa kasus perintangan penyidikan yang dihadirkan ialah Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Salah satu alasan Ferdy Sambo tak menyampaikan skenario yang ia buat karena takut tak didukung siapapun.

"Karena kalau saya ceritakan, saya yakin dia pasti tidak akan mendukung saya kalau sampai saya ceritakan sebenarnya," tutur Ferdy Sambo

Sehingga ia berinisiatif membuat skenario tersebut seorang diri.

Diketahui, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diduga setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo soal adanya pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo kemudian menyusun strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Ferdy Sambo kini terancam penjara seumur hidup atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reza Indragiri Sebut Seragam Ferdy Sambo Jadi Sebab Bharada E Semakin Tertekan saat Kejadian

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved