Siapa Romo Franz Magnis Suseno? Rela Datang ke PN Demi 'Bela' Bharada E, Ungkap Aturan di Kepolisian
Romo Franz Magnis Suseno rela datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan demi menjalankan tugasnya sebagai saksi meringankan Bharada E.
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Romo Franz Magnis Suseno? hadir sebagai saksi meringankan terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E.
Romo Franz Magnis Suseno rela datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan demi menjalankan tugasnya sebagai saksi meringankan Bharada E.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (26/12/2022), Romo Franz menyampaikan ada dua unsur yang dapat meringankan hukuman RBharada E, dilihat dari sisi filsafat etika.
Romo Franz adalah Ahli Filsafat Moral dan Guru Besar Filsafat Moral Sekolah Tinggi Driyarkara.
Baca juga: Ahli Psikologi: Ferdy Sambo Sosok Kurang Percaya Diri, Butuh Dukungan Orang Lain dalam Bertindak
• Kamaruddin Siap Bantu Putri Candrawathi Jika Mau Melapor Dilecehkan Brigadir J, Istri Sambo Berani?
Dua hal meringankan Bharada E adalah adanya relasi kuasa dalam peristiwa penembakan Brigadir J yang dilakukan berdasarkan perintah dari atasan, yakni Ferdy Sambo.
Apalagi dalam dunia kepolisian, terdapat budaya menaati atasan.
Di mana peristiwa penembakan Brigadir J tersebut, Ferdy Sambo merupakan atasan Richard Eliezer dengan pangkat dan kedudukan yang jauh lebih tinggi.
"Orang yang berkedudukan tinggi yang berhak memberi perintah, di dalam kepolisian tentu akan ditaati."
"Budaya laksanakan itu adalah usur yang paling kuat," ungkap Romo Franz, Senin (26/12/2022).
Baca juga: Alasan Hakim Tolak Usulan Arman Hanis Soal Jadwal Sidang Terbaru Ferdy Sambo
Baca juga: Kondisi Sambo dan Putri Saat Sama-sama Rayakan Natal Sebagai Tahanan, Samuel Hutabarat Merana
Kedua, terdapat keterbatasan waktu pada saat peristiwa terjadi.
Sehingga Richard Eliezer dianggap tidak dapat mempertimbangkan dengan matang mengenai keputusan yang diambil.
Keterbatasan waktu yang hanya dalam hitungan waktu tersebut, Romo katakan membuat Richard Eliezer menjadi bingung.
Bingung antara melaksanakan perintah atau tidak.
"Tidak ada waktu mempertimbangkan secara matang," ungkap Romo Franz.
"Menurut saya, itu dua faktor yang secara etis sangat meringankan," imbuhnya.
• Cerita Ferdy Sambo Atur Skenario Pembunuhan Brigadir J, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup