Pemilu 2024
KPU Enrekang Buka Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Simak Tahapannya
Pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024 dilaksanakan selama 10 hari mulai 18-27 Desember 2022.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.
Dibutuhkan sebanyak 387 orang anggota PPS yang akan ditempatkan di 129 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Enrekang.
"Iya jadi masing-masing tiga anggota PPS per desa dan kelurahan," kata Ketua KPU Enrekang Haslipa kepada TribunEnrekang.com, Senin (26/12/2022).
Pendaftaran calon anggota PPS dilaksanakan selama 10 hari mulai 18-27 Desember 2022.
Pendaftaran anggota PPS dapat diikuti siapa saja dengan minimal mempunyai ijazah SMA.
Sebelumnya, KPU Enrekang melakukan tahapan sosialisasi terhadap perekrutan anggota PPS.
Hal itu dilakukan untuk mengajak masyarakat untuk menyukseskan pemilu serentak 2024 dengan cara bergabung dikepanitiaan yang dibentuk KPU.
"Kita sudah terjun langsung ke masyarakat, termasuk juga ajakan kepada teman-teman kaum difabel untuk mendaftar PPS," katanya.
Haslipa menegaskan, undang-undang KPU melarang anggota partai politik mendaftarkan diri sebagai calon PPS.
"Itu tidak boleh, kecuali ada masyarakat yang mau mendaftar tapi namanya dicatut di SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) tanpa sepengetahuan. Jadi dia harus klasifikasi dulu melalui KPU setelah itu baru bisa mendaftar," tandasnya.
Baca juga: KPU Luwu Buka Pendaftaran PPS, Catat Jadwalnya!
Baca juga: Tugas PPS Pemilu 2024
Adapun tahapan pendaftaran PPS sebagai berikut:
- Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS: 18 - 22 Desember 2022
- Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS: 18 - 30 Desember 2022
- Penelitian administrasi calon anggota PPS: 19 Desember 2022 - 2 Januari 2023
- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 3 - 5 Januari 2023
- Seleksi tertulis: 6 - 11 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS: 12 - 14 Januari 2023
- Tanggapan dan masukan masyarakat: 3 - 14 Januari 2023
- Wawancara: 15 -17 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi wawancara: 18 - 20 Januari 2023
- Penetapan anggota PPS: 20 Januari 2023
- Pelantikan anggota PPS: 24 Januari 2023.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Erlan Saputra