Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Enam Hari Lagi Ditutup, Peminat Senator di Sulsel Capai 37 Orang

Pelayanan penerimaan syarat dukungan pemilih itu dibuka selama dua pekan. KPU Sulsel memberi batas akhir penyerahan syarat dukungan itu 29 Desember 20

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Liaison Officer (LO) Muhammad Nasyit Umar, Yudrika (kanan) saat konsultasi dengan Admin Silon KPU Sulsel Hamka (kiri) di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani Makassar, Senin (19/12/2022).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) telah membuka pelayanan penerimaan dukungan minimal pemilih Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Sulsel sejak 16 Desember 2022 lalu.

Pelayanan penerimaan syarat dukungan pemilih itu dibuka selama dua pekan. KPU Sulsel memberi batas akhir penyerahan syarat dukungan itu 29 Desember 2022.

Artinya, tersisa enam hari lagi waktu KPU Sulsel menerima syarat dukungan minimal pemilih bakal calon DPD Dapil Sulsel.

Namun, selama delapan hari KPU Sulsel membuka pelayanan penerimaan syarat dukungan pemilih, belum ada satupun bakal calon DPD mengumpulkan syarat dukungannya.

Bahkan di hari kedelapan KPU Sulsel membuka penerimaan syarat dukungan minimal pemilih, tidak satupun datang ke lokasi konsultasi maupun menyerahkan syarat dukungan.

"Hari ini tidak ada yang datang," kata Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulsel Muhammad Asri, Jumat (23/12/2022).

Berikut Daftar Calon Senator yang telah mendaftar di Silon KPU Sulsel.

1. Andi Muh Ihsan (petahana)

2. Irwan Intje

3. AM Yusran Paris

4. Sulprian

5. Elli

6. Prof Dr Idrus Andi Paturusi

7. Ariella Hana Sinjaya

8. Tamsil Linrung (petahana)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved