Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran PPPK

Lowongan Kerja PPPK Pemkab Luwu, Tersedia 56 Formasi, Disabilitas Boleh Daftar

Pemkab Luwu mendapat 56 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Pemkab Luwu mendapat 56 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari 56 orang tersebut, mereka akan mengisi jabatan fungsional teknis tahun anggaran 2022. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pemkab Luwu mendapat 56 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari 56 orang tersebut, mereka akan mengisi jabatan fungsional teknis tahun anggaran 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Ahkam Basmin menerangkan, pendaftaran PPPK akan dibuka pada tanggal 26 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

"Sudah ada edaran Bupati Luwu soal perekrutan ini. Insyaallah tanggal 26 Desember kita mulai pendaftaran," ujarnya, Kamis (22/12/2022).

Ahkam menambahkan pendaftaran kali ini memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk ikut serta dalam seleksi.

"Penyendang disabilitas boleh ikut. Asal sanggup menjalankan tugas serta tanggung jawab sesuai posisi yang dia lamar. Kemudian memberikan keterangan dari dokter soal jenis dan derajat kedisabilitasannya," jelasnya.

Berikut formasi jabatan PPPK Luwu tahun anggaran 2022:

1. Analis kebijakan: 3 orang.

2. Asesor manajemen mutu industri: 2 orang.

3. Pamong belajar: 2 orang.

4. Pamong budaya: 2 orang.

5. Penata penanggulangan bencana: 2 orang.

6. Pengawas koperasi: 2 orang

7. Pengelola pengadaan barang dan jasa: 2 orang.

8. Penyuluh sosial: 2 orang.

9. Pranata hubungan masyarakat: 2 orang.

10. Pranata komputer: 7 orang.

11. Pemadam kebakaran: 17 orang.

12. Pranata pencarian dan pertolongan: 8 orang.

13. Arsiparis: 2 orang.

14. Pranata Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur: 3 orang.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved