3 Koper Dokumen Disita KPK Saat Geledah Kantor Jatim, Hubungan Khofihah, Emil dan Tua Simanjuntak?
Penggeledahan tersebut diduga terkait penyidikan kasus dana hibah dengan tersangka wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengamankan tiga koper bersi dokumen saat geledah kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Dalam penggeledahan, Rabu (12/12/2022) KPK mencari dokumen selama sembilan jam.
Penggeledahan tersebut diduga terkait penyidikan kasus dana hibah dengan tersangka wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Saat menggeledah lantai 2 gedung kantor Gubernur Jatim, tim KPK tampak keluar masuk ruangan.
Selain itu, tim KPK juga turut menggeledah ruangan Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono.
Adapun hingga pukul 18.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.
Khofifah pun menanggapi soal penggeleahan tersebut.
Berikut Fakta-fakta KPK menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Digeledah 9 Jam
Diketahui proses penggeledahan atau pemeriksaan di Gedung Pemprov Jatim ini telah berlangsung sejak Rabu siang tepatnya pukul 11.00 WIB.
Adapun tim dari KPK terlihat selesai melakukan penggledahan sampai dengan pukul 19.35 WIB.
Iklan untuk Anda: Ibu Rumah Tangga Ditemukan Dalam Perut Ular Raksasa: Rekamannya shocking!
Advertisement by
Tim menggeledah ruang Khofifah, Emil Dardak dan Adhy Karyono.
Dari penggledahan yang berlangsung selama kurang lebih 9 jam ini, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen.
3 Koper Disita
Dari penggeledahan ini, tim KPK terlihat keluar dari Kantor Gubernur Jatim itu dengan membawa tiga koper barang.