Pembelaan Terbaru Sambo Setelah Kriminolog Curiga Putri Bohong Soal Pelecehan, Sosok Lain Disalahkan
Ferdy Sambo tak terima jika pengakuan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual diduga bohong.
"Mohon maaf, kriminolog, karena sangat disayangkan apabila konstruksi yang dibangun oleh penyidik adalah konstruksi yang tidak menyeluruh yang diberikan kepada ahli dan hasilnya tidak akan komprehensif dan subjektif," jelas Ferdy Sambo.
Menurut Sambo, ahli kriminologi tidak objektif. Sedangkan Sambo menilai penyidik bersikap subjektif.
"Di mana penyidik ini menginginkan semua orang di dalam rumah itu harus tersangka. Sekali lagi mohon maaf," jelas Sambo.
Diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Grup WA dimaksud dibuat pada 11 Juli 2022.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Terungkap isi chat WhatsApp Ferdy Sambo ke Bharada E alias Richard Eliezer
Isi percakapan chat antara Ferdy Sambo dan Bharada E itu diungkap oleh Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Adi Setya.
Adi Setya mengungkapkan isi chat Ferdy Sambo dan Bharada E saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Terungkapnya percakapan antara mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dengan ajudannya itu diketahui setelah Jaksa menelisik komunikasi antara dua terdakwa tersebut.
