Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gantikan Syamsari Kitta, Besok Setiawan Aswad Dilantik Jabat Plt Bupati Takalar

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan telah menunjuk Kadis Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Takalar.

Editor: Sudirman
Dok Pribadi
Setiawan Aswad Widyaiswara, BPSDM Prov Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan telah menunjuk Kadis Pendidikan Sulsel Setiawan Aswad sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Takalar.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Takalar, Muhammad Darwis Sijaya, Rabu (21/12/2022).

Darwis Sijaya menyebut sudah ada penyampaian lisan dari Pemprov Sulsel soal penunjukan Setiawan Aswad sebagai Plt Bupati Takalar.

"SKnya menyusul sore ini dan kemungkinan besok akan dilantik," tambah Darwis Sijaya.

Sekedar diketahui, masa jabatan Bupati Takalar Syamsari Kitta berakhir 22 Desember 2022.

Sosok Setiawan Aswad

Setiawan Aswad saat ini menjabat sebagai Kadis Pendidikan Sulsel.

Setiawan Aswad lahir 25 Agustus 1973 atau sudah berusia 49 tahun.

Sebelum menjabat sebagai kadis pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel.

Saat itu, Kadis Pendidikan Sulsel dijabat oleh Irman Yasin Limpo.

Pengalaman Setiawan Aswad di dunia pendidikan tak perlu diragukan lagi.

Alumni SMAN 2 Makassar ini adalah seorang doktor.

Ia dilantik menjabat sebagai kadis pendidikan Sulsel 16 Maret 2022.

Salah satu gebrakan Setiawan Aswad saat menjabat sebagai Kadis Pendidikan Sulsel ialah melakukan asesmen untuk menguji kompetensi atau kemampuan para kepala sekolah.

Gebrakan Setiawan Aswad saat itu langsung membuat 415 kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sulsel tak tenang.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kompetensi para kepala sekolah tersebut.

Asesmen ini tidak hanya dilakukan di tingkat kepala sekolah, tapi bertahap menyasar pengawas sekolah hingga guru-guru.

Asesmen tersebut dinilai langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hingga akan melibatkan Dewan Pendidikan.

Penilaiannya mulai dari standar kompetensi kepsek, kemampuan managerial, hingga sosial kultural.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved