Kaleidoskop 2022
Kaleidoskop 2022: 71 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Ditangani Polres Palopo Sepanjang Tahun 2022
Polres Palopo menangani 71 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang tahun 2022.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo menangani 71 kasus kekerasan perempuan dan anak.
Kasus tersebut ditangani Polres Palopo sepanjang tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan bahwa ada beberapa bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mereka tangani.
Seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 22 kasus.
Kekerasan terhadap perempuan lima kasus.
Selanjutnya pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur 22 kasus.
Serta pelecehan kepada perempuan dewasa sebanyak tujuh kasus.
Risal mengatakan kasus kekerasan terhadap anak dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Salah satu diantaranya adalah aktivitas di media sosial.
"Diawali dari perkenalan di media sosial hingga percintaan, pelaku mulai menjerat korbannya dengan bujuk rayu hingga terjadi percabulan, anak di bawah umur memang rentan," kata Risal, Selasa (20/12/2022).
Selain perkenalan melalui media sosial, pelaku cabul juga berasal dari orang-orang dekat korban.
"Kalau kasus ini salah satu yang menjadi pemicunya yaitu aktivitas menonton film porno," ujarnya.
Mantan Kanit Idik 2 Polrestabes Makassar ini menambahkan, hal lain yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak karena kurangnya pengawasan dari orang tua terhadap pergaulan.
Olehnya itu, untuk menghindari kasus yang sama, ia mengimbau para orang tua lebih mengawasi anaknya.
Agar tidak terjerumus dalam kelompok yang dapat memicu tindakan kriminal.
"Kami imbau kepada orang tua anak supaya membantu pihak pengamanan agar mengontrol anaknya," pintanya.
"Karena anak-anak sekarang banyak yang bergaul di luar, mungkin juga karena faktor lingkungan, untuk itu kami imbau menjaga anak-anaknya," pungkasnya.(*)