Kriminolog Bongkar Kebohongan Putri Candrawathi Soal Dirudapaksa Brigadir J, Dua Bukti Tak Terpenuhi
Mustofa tak yakin jika pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas motif pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa membongkar kebohongan Putri Candrawathi.
Mustofa tak yakin jika pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas motif pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi.
Motif pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi dianggap tak memenuhi bukti.
Sehingga, dugaan pelecehan tersebut tidak dapat dijadikan dasar adanya penembakan terhadap Brigadir J.
Hal itu disampaikan oleh Muhammad Mustofa yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan, Senin (19/12/2022).
"Bisa tidak pelecehan seksual itu jadi motif dalam perkara ini, yang utama?" tanya jaksa dalam sidang.
"Bisa, sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya FS," kata Mustofa.
"Kalau dari waktu?" tanya lagi jaksa.
"Dari waktu juga barang kali terlalu jauh," jawab Mustofa.
Mustofa menyatakan, dalam dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tidak memiliki cukup bukti, minimal dua alat bukti.
Menurutnya, hanya ada keterangan dan pengakuan dari Putri Candrawathi dan itu belum cukup bukti.
Adapun dua bukti yang dimaksud yakni, keterangan saksi dan adanya hasil visum terhadap Putri Candrawathi, sementara keduanya tidak terpenuhi dalam dugaan ini.
"Artinya kalau tidak ada bukti tidak bisa jadi motif?" tanya lagi jaksa.
"Tidak bisa, enggak bisa," jawab Mustofa.
"Dalam hal ini tidak ada motif seperti itu?" tanya jaksa lagi.
