Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akibat Banjir Bandang, Warga Tiga Desa di Enrekang Tuntut Ganti Rugi PLTA Bakaru Pinrang

Kepala Desa Tungka, Takbir mengatakan, berpuluh-puluh tahun lahan pertanian dan perkebunan milik mereka acap kali tenggelam akibat banjir

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
TribunEnrekang.com/Erlan Saputra
Takbir, Kepala Desa Tungka, Kecamatan Enrekang, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Keberadaan perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru membawa kerusakan lingkungan di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Minggu (18/12/2022).

Utamanya, bagi petani di tiga desa di Kecamatan Enrekang, yakni Desa Temban, Tungka, dan Tallu Bamba. 

Tiga desa ini berada di kawasan Sungai Mamasa, dimana PLTA Bakaru beroperasi di daerah aliran sungai tersebut.

Kepala Desa Tungka, Takbir mengatakan, berpuluh-puluh tahun lahan pertanian dan perkebunan milik mereka acap kali tenggelam akibat banjir akibat aliran dari bendungan PLTA Bakaru.

Sehingga para petani yang biasa menggantungkan hidupnya dari hasil itu, kini harus menanggung dampak dari operasional perusahaan air PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Selain gagal panen, hewan ternak mereka sering hanyut akibat banjir bandang.

Lebih memprihatinkan, tidak ada kompensasi dari PLTA Bakaru kepada petani maupun peternak.

Hingga yang terbaru, lagi-lagi banjir bandang menerjang tiga wilayah ini. 

Banjir bandang terjadi akibat luapan Sungai Mamasa.

Ada ratusan hektar lahan jagung dan sebanyak 18 ternak sapi milik warga dikabarkan menjadi korban.

"Tepatnya hari Jumat (16/12/2022) selepas waktu Asar. Disamping curah hujan yang begitu tinggi, di sana juga dilepas (pintu waduk PLTA Bakaru). Hingga mengakibatkan tiga desa (Temban, Tungka, dan Tallu Bamba) dilanda banjir," kata Takbir saat ditemui di desanya.

Menurut Takbir, perangkat early warning system (EWS) atau sistem peringatan dini yang terpasang di sejumlah titik di Sungai Mamasa, sama sekali tidak berfungsi.

"Kami pernah rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sulsel pada tahun 2019. Dan memang ini yang menjadi alasan bahwa curah hujan dan pelepasan air dari PLTA Bakaru sendiri," katanya.

Hasil dari RDP, pihak PLTA Bakaru berjanji akan memberi kompensasi kepada petani yang terdampak. 

Namun, sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari PLTA Bakaru.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved