Sahat Tua Simanjuntak
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap Dana Hibah Rp7,8 T
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Rp7,8 triliun.
Editor:
Sakinah Sudin
Tribun Jatim/Bobby Constantine
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. - KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur senilai Rp7,8 triliun.
Tak hanya dari sang mendiang Ibu, Sahat juga banyak mendapat motivasi dari sang istri, Elisabeth Sihotang.
Elisabeth juga merupakan wanita karier yang kini menjabat sebagai Area Branch Manager bank swasta nasional.
”Istri saya selalu memberikan kepercayaan kepada saya. Karakter beliau sangat baik dan sangat mendukung karier kami,” katanya.
Sekalipun sibuk dengan rutinitas masing-masing sahat selalu menyempatkan berbincang bersama istri dan putri semata wayangnya, Bintang Simanjuntak.
”Kami selalu punya waktu berbincang di pagi hari. Prinsipnya, segala sesuatu diterima dengan cukup. Kami selalu mensyukuri yang ada,” pungkasnya. (Tribunnews.com/ TribunJatim.com)