DPRD Kota Tolak Rancangan KPU, Terkait Kecamatan Sangkarrang Dapil I Makassar
Ada dua rancangan dapil diusulkan KPU. Rancangan itu diusulkan berdasarkan kajian akademik dan prinsip penataan dapil.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Selanjutnya, Komisi A DPRD Makassar akan menemani KPU ke Jakarta untuk bertemu KPU RI dan DPR RI.
Rencananya, mereka akan meminta diskresi untuk menambah personel untuk kecamatan yang besar sebaran penduduknya.
Terkait ancaman atau dampak perubahan dapil, Wahab menampik jika pemindahan Sangkarrang ke dapil I merugikan petahana.
Menurutnya, justru yang dirugikan Kecamatan Sangkarrang karena tidak memiliki anggota DPRD.
“Misalkan Sangkarrang dipindahkan ke dapil lain, berarti sampai terpilihnya DPRD baru, baru memiliki anggota DPRD. Jadi tanggungjawab moral dan materil itu berkurang,” ujarnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Makassar Rachmat Taqwa Quraisy mengatakan kecamatan yang akan digeser dapilnya menimbulkan gejolak politik.
Karana itu, ia akan berkomunikasi dengan KPU untuk mencari formulasi tepat.
“Bahkan kami siap dampingi ke DPR RI. KPU punya waktu 25-27 Desember,” katanya.
Kendati basis suaranya di Sangkarrang hanya 19 suara, Sekretaris PPP Makassar ini menyatakan bukan masalah, yang penting adalah kepentingan rakyat harus diakomodir.(*)