Sekprov Sulsel Diganti
Abdul Hayat Gani Masih Susun Berkas, Tunda Gugat Jokowi ke PTUN Makassar Jumat Ini
Seyogyanya, rencana pengajuan gugatan direncanakan dilakukan hari ini Jumat (16/12/2022), karena persiapan belum mantap, sehingga Gani menunda
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Ari Maryadi
Empat orang anggota yakni Prof Erwan Agus Purwanto dari Kemenpan RB, Eko Prasetyo Purnomo Putra dari Kemendagri.
Kemudian Prof Wahyu Haryadi Piarah dari Unhas dan Prof Amir Imbaruddin dari STIA LAN.
"Tim lima juga kita gugat karena membuat produk hasil evaluasi kinerja pak Sekprov," katanya.
"Jadi dasarnya ini surat yang dikirim ke Mendagri oleh gubernur berdasarkan hasil tim lima," tambahnya.
Selain itu, prosedur yang dilakukan oleh Andi Sudirman Sulaiman dianggap tidak sesuai prosedur.
Sebab, surat yang dikirim ke Kemendagri diduga tidak dibuat di lingkup Pemprov Sulsel.
"Keberadaan surat itu yang saya khawatirkan karena tidak dibuat di ruang lingkup pemerintah provinsi. Tetapi dibuat dari luar pagar pemerintahan provinsi. Karena surat yang keluar itu nomornya tidak ada di BKD," katanya. (*)