Penikaman
Terpancing Emosi, Oknum Polisi di Luwu Tikam Warga dengan Pisau Dapur
Oknum polisi tersebut gelap mata pasca emosinya terpancing diduga karena kata-kata kasar yang keluar dari mulut korban sehingga melakukan penikaman.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Seorang anggota Polres Luwu inisial B, Sulawesi Selatan menikam warga inisial S dengan pisau dapur.
Insiden tersebut terjadi di Desa Ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Senin (12/12/2022) sore.
Oknum polisi tersebut gelap mata pasca emosinya terpancing diduga karena kata-kata kasar yang keluar dari mulut korban sehingga melakukan penikaman.
"Berpapasan mereka di jalan. Korban ini habis motoran dia, katanya mabuk. Habis itu ketemu sama anggota kita dari Polres," ujar Kapolres Luwu AKBP Arisandi kepada Tribun-Timur.com, Rabu (14/12/2022).
"Keluarlah kata-kata kasar dari korban. Sambil menggeber motornya. Di situ anggota ini terpancing," sambungnya.
Arisandi mengatakan, oknum anggotanya pada saat itu kebetulan membawa pisau dapur di motor.
Karena terlibat cekcok dan adu mulut dengan korban, oknum polisi tersebut nekat menusuk korban dengan pisau yang dibawanya.
"Kebetulan dia bawa pisau dapur di motornya. Karena sudah gelap mata dan terpancing emosi anggota menikam korban," pungkasnya.
Arisandi menambahkan korban sudah dilarikan ke RS Hikmah Belopa untuk mendapat perawatan.
Kabar terakhir yang diperoleh, korban sudah membaik dan dibawa pulang oleh keluarganya.
"Korban sudah dibawa ke RS Hikmah untuk menjalani perawatan. Kami sudah janji untuk bayar semua biaya pengobatan korban," pungkasnya.
Sementara itu, untuk ulah anggotanya, Arisandi mengaku tegas akan menindak pelaku atas disiplin kode etik.
"Anggota itu saya pasti tindak tegas, pasti saya proses. Saya tidak sampai pikir juga kenapa dia bisa sampai senekat itu," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana