Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Apes SKH Gara-gara Pakai Celana Dalam Majikan, Dipulangkan ke Penyalur Setelah Disiksa

Setelah ketahuan pakai celana dalam majikan, SKH mendapat kekerasan.  Ia disiksa majikannya sendiri di Apartemen daerah Simprug, Jakarta Selatan.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Ilustrasi celana dalam dan pelaku penganiayaan ART. Polda Metro Jaya mengungkap kasus kekerasan yang dialami SKH (23) asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah yang disiksa oleh majikannya sendiri di sebuah Apartemen daerah Simprug, Jakarta Selatan. 

Dipulangkan

SKH telah disiksa oleh majikannya sejak September 2022 lalu.

Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya Kompol Ratna Khurotulaini mengatakan korban yang telah bekerja untuk para pelaku sejak enam bulan lalu itu mulai dapat siksaan pada September lalu.

"Penganiayaannya sudah sekitar bulan September, jadi sudah sekitar 3 bulan terakhir," kata Ratna dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).

Sebelumnya diketahui korban mengalami penyiksaan itu lantaran diduga mencuri pakaian dalam dari majikannya tersebut.

Akan tetapi dikatakan Ratna ia tak membenarkan sikap main hakim sendiri yang dilakukan oleh tersangka itu.

"Sudah kita ambil keterangan (alasan korban mencuri) tapi bagaimanapun tidak dibenarkan main hakim sendiri apalagi menyiksa," ujarnya.

Usai mendapat penyiksaan itu, kata Ratna korban yang sudah dalam keadaan sakit lalu dipulangkan oleh majikannya itu ke pihak penyalur.

"Setelah kita dalami dari CCTV karena kondisinya sudah sakit si korban akhirnya dipulangkan melalui penyalur ke Pemalang," jelasnya.

Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah berinisial SK (23) disiksa oleh majikannya dan ART lainnya.

Penyiksaan itu diketahui dilakukan sebuah apartemen di daerah Simprug, Jakarta Selatan.

Saat ini, polisi telah menangkap delapan orang yang merupakan majikannya yang terdiri dari pasangan suami-istri (pasutri) berinisial SK (69) dan MK (68).

Selanjutnya, anak majikannya berinisial JS (22) hingga lima rekan seprofesinya yang bekerja dengan majikannya tersebut berinisial T, IN, E, O, dan P.

Kasus ini bisa terungkap lantaran jajaran Polda Metro Jaya menerima informasi yang didapat oleh Polres Pemalang.

Motif Diduga karena Mencuri Pakaian Dalam

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved