Sekprov Sulsel Diberhentikan
Aslam Patonangi Plh Sekprov Sulsel, Pengamat Pemerintahan Unhas Hasrullah Beri Catatan Penting
Mantan Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi, ditunjuk menggantikan Abdul Hayat Gani sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
"Dia juga harus mampu membangun komunikasi dan koordinasi dalam tubuh pemerintahan sehingga terjadi sinergitas," jelas Dr Hasrullah.
Terpenting bagi Dr Hasrullah, sosok Andi Aslam Patonangi harus paham dirinya sebagai pelayan masyarakat.
Sehingga dalam proses bertugasnya, kepentingan rakyat selalu jadi aspek utama dalam mengambil kebijakan.
"Dia harus paham dan tau bahwa dirinya sebagai pelayan. Agar selalu mendahulukan kepentingan rakyat," ucap Akademisi Unhas ini.
Terakhir, Dr Hasrullah mengingatkan agar Plh Sekprov ini bisa bijak dalam mengelola konflik.
"Hindarilah konflik-konflik, utamanya bersangkutan dengan konflik interest," tutupnya.
Hingga kini, pergantian Abdul Hayat Gani masih mendapat sorotan berbagai pihak
Pasalnya, surat pemberhentian telah dikeluarkan sejak 30 November 2022 namun baru diberikan pada Selasa (13/12/2022)
Abdul Hayat menilai ada skenario dibalik pemberhentiannya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel mengaku hal ini merupakan sesuatu yang biasa di birokrasi
"Ini kan begini, kita kan proses-proses ini (pemberhentian) kan biasalah. Hal-hal yang biasa seperti ini, eselon II juga semuanya saya evaluasi," ucap Andi Sudirman Sulaiman.
Plh Sekprov Sulsel Andi Aslam Patonangi pun mulai bertugas sejak hari ini, Rabu (14/12/2022)