Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rencana Bharada E Dibongkar Pengacara Putri Gegara Kesaksian Beda dengan Sambo, Bukan Ungkap Fakta

Sejumlah keterangan antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer bertentangan saat sidang pembunuhan Brigadir J membuat Febri geram.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Kolase Febri Diansyah, Bharada E dan Putri Candrawathi. Febri Diansyah pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, membongkar rencana Bharada E. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Febri Diansyah pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, membongkar rencana Bharada E.

Febri Diansyah menyebut kesaksian Bharada E tidak terverifikasi. Keterangan Ferdy Sambo dinilai benar.

Sejumlah keterangan antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer bertentangan saat sidang pembunuhan Brigadir J membuat Febri geram.

Febri Diansyah, menyebut ada 44 poin pernyataan Richard yang krusial.

Sejumlah pernyataan Bharada E di persidangan itu berdiri sendiri dan tidak terverifikasi.

Pernyataan yang disampaikan Bharada Edisebut Febri tanpa ada persesuaian dengan fakta lainnya.

Keceplosan, Ferdy Sambo Akui Tembak Punggung Brigadir J Pakai Senjata HS

Baca juga: Kebohongan Putri Candrawathi Hari Ini Sudah Diprediksi Pengacara Bharada E, Ronny Belajar dari Sambo

Melihat yang disampaikan di persidangan, ucap Febri, pihaknya melihat saat ini Bharada E hanya ingin cari selamat, bukan mau mengungkap faktanya.

"Sebagai justice collaborator, Richard hanya ingin menyelamatkan diri sendiri," ungkap Febri Diansyah.

Misalnya soal keterangan saat penembakan di Duren Tiga, lanjutnya, hanya Richard yang mengatakan ada perintah menembak.

Sementara Ferdy Sambo mengatakan saat itu hanya menyuruh menghajar dan hal yang sama juga disampaikan saksi Kuat Maruf.

"Mana yang lebih kuat, klaim Eliezer atau fakta-fakta yang muncul di persidangan?" kata Febri.

Inilah Kata-kata Hakim Kasus Ferdy Sambo Bikin Kuat Maruf Sakit Hati, Wahyu Iman Santoso Dilapor

Ferdy Sambo Kembali Minta Maaf ke Senior dan Juniornya, Benarkah Sangat Menyesal Tembak Brigadir J?

Namun Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer membantah bila ada kesaksian kliennya yang hanya bersifat cerita fiktif.

Dia bilang, setelah satu bulan mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo, akhirnya Richard mau berterus terang, membuka fakta sebenarnya kepada penyidik.

"Berdasarkan kesaksiannya itulah yang membawa kasus ini ke pengadilan.

Kualitas saksi sudah terlihat mana yang berbohong, mana yang mencoba menutupi kasus ini, dan mana yang melibatkan anak buah," tutur Ronny.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved