Kebohongan Putri Candrawathi Hari Ini Sudah Diprediksi Pengacara Bharada E, Ronny Belajar dari Sambo
Ronny Talapessy menyampaikan, Putri istri Ferdy Sambo akan menyampaikan banyak kebohongan dan bertentangan dengan fakta sebenarnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kesaksian Putri Candrawathi isti Ferdy Sambo terdakwa kasus Brigadir J sudah diprediksi oleh Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy menyampaikan, Putri istri Ferdy Sambo akan menyampaikan banyak kebohongan dan bertentangan dengan fakta sebenarnya.
Pihak Bharada E kini tidak terlalu berharap banyak dari kesaksian Putri dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (12/12/2022) hari ini.
Menurut Ronny Talapessy, kesaksian Putri Candrawathi pasti banyak membeberkan kebohongan seperti yang diungkapkan di sidang dengan saksi Ferdy Sambo.
Dia berharap Majelis Hakim fokus pada kasus pembunuhan berencana dan tidak terlalu dalam membahas dugaan kekerasan seksual di Magelang.
Baca juga: Mengapa Ferdy Sambo Ngaku Tembak Brigadir J Saat Ngotot Bharada E Pelaku? Keterangan Sudah Beda
Baca juga: Ricky Rizal Ngaku Dirayu Putri Candrawathi Saat Tolak Permintaan, Kata-kata Istri Sambo Diungkit
"Kami tidak terlalu berharap banyak dengan kesaksian PC ini. Sebab sebelumnya kesaksian FS juga banyak yang tidak sesuai fakta.
Ibaratnya untuk FS atasannya saja dibohongi, apalagi kami," kata Ronny dalam tayangan di Kompas TV, Senin (12/12/2022).
Menurut Ronny, Majelis Hakim akan bisa menilai kesaksian mana yang benar, apakah kesaksian kliennya atau kesaksian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Sebab kalau dilihat dan ditelaah, kesaksian klien kami tidak berdiri sendiri. Ada persesuaian kesaksian Bharada E dengan kesaksian Ricky dan Kuat Maruf. Jadi majelis hakim akan bisa menilai," katanya.
Apalagi kata Ronny sejak awal kliennya sudah koperatif untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kami tidak mengajukan eksepsi dan klien kami membeberkan semua fakta sejelasnya. Kami berharap Majelis Hakim fokus menanyakan terkait pembunuhan berencana," kata Ronny.
Dari fakta persidangan, kata Ronny, dipastikan bahwa Bharada E bukan intelektual dader atau otak pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan bersaksi dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) hari ini.
Putri Candrawathi akan bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
Dipastikan Majelis Hakim akan meminta Putri Candrawathi menceritakan seputar pembunuhan Brigadir J. Dalam kasus ini Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo juga merupakan terdakwa.