KPK
Kini Jadi Tahanan KPK, Ternyata Begini Cara Bupati Bangkalan Kumpulkan Uang Haram Rp5,3 M
KPK menahan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron atas dugaan suap lelang jabatan dan fee proyek sebesar Rp5,3 M.
Editor:
Sudirman
Youtobe Tribun Timur
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron dan Ketua KPK Firli Bahuri. R Abdul Latif Amin Imron ditahan KPK kasus dugaan suap sebesar Rp5,3 M.
Sedangkan 5 anak buah Latif turut ditahan penyidik di lokasi berbeda.
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan Wildan Yulianto, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan dan Agus Eka Leandy ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Sedangkan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, serta Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat ditahan di Rutan Kavling C1 gedung ACLC.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Bupati Bangkalan Kumpulkan Uang Suap Hingga Rp 5,3 Miliar
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita