Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aliansi Mahasiswa HMI Sejajaran Unismuh Makassar Demo Tolak RKUHP

Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan 'HMI Sejaharan UMM (Universitas Muhammadiyah Makassar) UU KUHP Bobrok Kontroversial'.

Sayyid Tribun Gowa
Tepat di hari peringatan anti korupsi, Puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa penolakan pengesahan RKUHP di depan Kampus Unismu Jl Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (9/12/22) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tepat di hari peringatan anti korupsi, Puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa penolakan pengesahan RKUHP di depan Kampus Unismuh Makassar Jl Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (9/12/22) sore.

Pengujuk rasa ini dari HMI sejajaran Unismu Makassar.

Terpantau, aksi unjuk rasa ini diwarnai dengan membakar bambu di tengah jalan. 

Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan 'HMI Sejaharan UMM (Universitas Muhammadiyah Makassar) UU KUHP Bobrok Kontroversial'.

Akibat aksi ini, arus lalulintas macet hingga batas Makassar-Gowa atau perempatan malengkeri

Pengunjuk rasa sempat adu mulut dengan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi tersebut.

Musababnya, karena pengunjuk rasa hendak menghentikan truk yang ingin dijadikan panggung orasi.

Penghentian truk sempat berhasil dihalau petugas.

Namun, sebelum memasuki sekira pukul 17 38 Wita, massa aksi kembali menghentikan truk.

Di atas truk, orator silih berganti menyampaikan aspirasi mereka. 

Di akhir, jendral lapangan membacakan tuntutan mereka tentang penolakan pengesahan KUHP yang baru.

Jendral lapangan HMI sejajaran Unismuh Makassar, Syamsul Kifli mengatakan di hari anti korupsi ini pihaknya turun kejalan melakukan unjuk rasa.

Pihaknya menyayangkan pemerintah tentang pengesahan KUHP yang baru.

"Seharusnya pemerintah membuat peraturan yang memberikan efek jerah terhadap pihak yang melakukan korupsi. Bukan hanya itu dalam KUHP yang baru ini banyak pasal yang kontroversial," ujarnya.

Menurut dia, ada kurang lebih sepuluh pasal yang dianggap kontroversial. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved