Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Latif Amin Bupati Bangkalan Minta Rp5,3 M ke ASN Demi Jabatan, Uang Digunakan Survei

Abdul Latif Amin Imron bersama anak buahnya kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap di Pemerintah Kabupaten Bangkalan

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
KPK menahan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dan lima bawahannya terkait kasus dugaan suap lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Kamis (8/12/2022) dini hari. 

Abdul Latif memiliki beberapa program kerja yang disebut dengan 25 Kerja Bangkalan Sejahtera, di antaranya adalah Sejahtera Pintar dan Sehat, Sejahtera Mandiri, Sejahtera Membangun dari Pinggiran, dan masih banyak yang lainnya.

Selama 3 tahun menjabat, Abdul Latif bersama Mohni berhasil menyabet beberapa prestasi.

Pertama, Pemkab Bangkalan mampu menyajikan laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Penegcualian (WTP) pada BPK RI.

Kedua, menerima penghargaan atas penyelesaian tercepat desa tertinggal se-Jawa Timur tahun 2021.

Kemudian di tahun yang sama pula, menerima penghargaan sebagai predikat Pratama Kabupaten Layak Anak.

Dan juga penghargaan atas Inovasi Pertanian melalui Taring Bang Jani.

Abdul Latif memiliki istri bernama Zaenab Zuraidah.

Dari pernikahan tersebut, ia memiliki dua anak laki-laki bernama R. Alif Al Amin dan R. Azlan Zhafran Al Amin. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved