Korupsi Beras Bulog
Breaking News: Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Hilangnya 500 Ton Beras di Gudang Bulog Pinrang
Kejati Sulsel mengusut dugaan korupsi hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog Pinrang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengusut dugaan korupsi hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog Pinrang.
Pengusutan itu diumumkan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Hari Surachman di kantornya, Kamis (8/12/2022) siang.
Hary Surachman mengumumkan penyelidikan dan penyidikan hilangnya 500 ton beras itu, didampingi Kasi Penkum Soetarmi dan Ketua Tim Penyidikan Hanung Widyatmaka.
"Kami dari Kejaksaan Tinggi Sulsel khususnya bidang Pidsus terkait penanganan perkara Bulog," kata Soetarmi mengawali konferensi pers.
Kasidik Pidsus Hari Surachman pun mengumumkan penyelidikan dan penyidikan kasus itu.
"Perkara yang kami tangani yaitu hilangnya penyaluran beras pada Perusahaan Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Pembantu Pinrang," ujar Hari.
"Kami dari Penyidik Pidana Khusus Kejati Sulsel sudah menerbitkan surat perintah penyidikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan," sambungnya.(*)