Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benarkah Ada Pemotongan Dana MGMP hingga Rp1,5 Juta di Kemenag Bone?

Dalam curhatan sumber yang tak ingin disebutkan namanya itu, ada 40 MGMP di Bone mengalami pemotongan tersebut.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ilustrasi pemotongan dana Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di sosial media. 

BONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar curhatan adanya pemotongan dana Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di sosial media.

Pemotongan dana disebut-sebut sebesar Rp 1,5 juta untuk kepala kantor. Dan Rp 1 juta untuk kepala tata usaha di Kementerian Agama (Kemenag) Bone.

Dalam curhatan sumber yang tak ingin disebutkan namanya itu, ada 40 MGMP di Bone mengalami pemotongan tersebut.

Selain itu, ada juga pemotongan wajib dari gaji ASN dan PPPK sebesar Rp 200 ribu untuk Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag Bone. Serta setoran Rp 80 ribu ubtuk baju kaos.

"Meresahkan kasi..." tulis sumber yang tak ingin disebutkan namanya itu.

MGMP sendiri merupakan wadah yang memfasilitasi berkumpulnya guru mata pelajaran yang sama untuk mengembangkan profesionalitas kerja.

Kegiatan MGMP terbagi atas tiga kategori.

Yakni kegiatan rutin, kegiatan pengembangan, dan kegiatan penunjang.

Kegiatan rutin dalam MGMP sebagai berikut.

1. Diskusi tentang masalah yang terjadi pada proses pembelajaran. Misalnya bagaimana cara meningkatkan ketertarikan siswa pada mata pelajaran yang Bapak/Ibu ampu.

2. Menyusun dan mengembangkan silabus, program semester, dan rencana program pembelajaran.

3. Analisis kurikulum.

4. Menyusun laporan hasil belajar siswa.
Pendalaman materi.

5. Pelatihan tentang penguasaan materi yang mendukung proses pembelajaran. 

6. Pelatihan semacam ini diharapkan mampu menunjang kinerja guru saat melakukan pembelajaran.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved