Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Kebijakan Wali Kota Makassar dan Konsep Good Governance

AAUPB dapat diibaratkan sebagai rambu lalu lintas dan pedoman perjalanan dalam rangka memperlancar hubungan pemerintahan.

Editor: Hasriyani Latif
dok pribadi/muh arfan arfandy
Muh Farhan Arfandy mahasiswa UI asal Makassar. Muh Farhan Arfandy penulis Opini Tribun Timur berjudul 'Kebijakan Wali Kota Makassar dan Konsep Good Governance'. 

Oleh:

Muh Farhan Arfandy
Mahasiswa UI asal Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM - Keberhasilan dalam pengelolaan daerah merupakan suatu agenda yang penting dalam menata dan mendukung pembangunan negara.

Memaksimalkan upaya pengelolaan daerah merupakan bentuk pelayanan yang berdampak pada kualitas kehidupan baik secara nasional maupun daerah.

Berdasarkan tujuan dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), hakikat pembangunan nasional adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan kesejahteraan umum, dan memajukan segala aspek kehidupan masyarakat yang merupakan pembangunan.

Proses keseluruhan sistem pemerintahan terhadap penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional.

Melihat berbagai program yang digagas oleh Walikota Makassar, yakni bapak Moh Ramdhan Pomanto dengan tujuan untuk kemajuan Kota Makassar adalah sebuah hal yang harus diapresiasi sebagai niat baik Pemerintah Kota Makassar untuk membuat makassar sebagai “Kota Dunia” dapat terwujud seperti yang diinginkan.

Adapun program-program tersebut seperti misalnya Lorong Wisata (Longwis), Sombere’, Makassar Menuju Kota Metaverse, dan banyak lagi inovasi dari walikota makassar tersebut.

Dalam RPJMD Kota Makassar Tahun 2021-2026 menyebutkan bahwa Smartcity merupakan Misi yang mencakup “8 (delapan) Program Strategis Makassar Dua Kali Terus Tambah Baik”, yaitu:

1). Penataan total sistem persampahan,

2). Pembenahan total sistem penanganan banjir dan penanganan kemacetan,

3). Pembangunan infrastruktur dan kawasan “waterfront city” berbasis mitigasi dan adaptasi lingkungan,

4). Peningkatan jejaring smart pedestrian dan koridor hijau kota,

5). Peningkatan Lorong Garden dan pembentukan 5000 lorong wisata,

6). Percepatan pembangunan sistem dan infrastruktur ”Sombere’ dan Smart” yang inklusif

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved