Opini
Arti Penting Sipol dan Institusionalisasi Parpol
Untuk pemilu 2024, KPU telah menerbitkan PKPU No. 4 Tahun 2022 terkait penggunaan Sipol sebagai alat bantu verifikasi Parpol.
Dengan adanya Sipol yang dikelola dengan baik oleh admin partai, maka verifikasi faktual terhadap partai politik bisa dilakukan secara berkala.
Tidak hanya menjelang Pemilu tiba. Partai politik pun pada akhirnya dituntut untuk terus aktif dalam menata organisasi partainya, terutama di tingkat Kabupaten/Kota, sehingga tidak ada lagi kasus ada kantor partai politik yang hanya terlihat aktifitasnya pada saat menjelang Pemilu.
Kemampuan partai politik menata organisasinya memungkinkan elite dan aktifis partai beranjak untuk mengelola hal mendasar lainnya, yakni terkait isu representasi politik di tubuh partai.
Warga masyarakat yang menjadi anggota partai dari setidaknya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik di tingkat Kabupaten/Kota bukanlah sekadar angka statistik.
Melainkan bahwa keanggotaan partai itu adalah mewakili aspirasi, sebuah kepentingan dan motif tertentu dari warga masyarakat.
Sehingga partai politik menjadi organisasi yang di dalam dirinya berhimpun kemajemukan sosial yang membutuhkan saluran politik sebagai wadah perjuangan dari aspirasi, kepentingan dan motif para anggotanya.
Karena itu, partai politik harus bisa mengelola isu representasi kelompok di dalam dirinya agar tidak berefek buruk bagi keberlangsungan partai ke depannya.
Faksionalisme (pengelompokan) adalah hal yang mungkin dan tak terhindarkan di dalam partai politik.
Yang masalah jika pengelompokan politik yang ada tidak diakui keberadaannya di dalam partai politik, alih-alih diberi ruang berekspresi.
Akibatnya adalah terjadi guncangan di tubuh partai politik yang dampak paling buruknya adalah bubarnya partai atau munculnya sempalan partai.
Poin penting ketiga: demokrasi internal partai
Keanggotaan partai politik yang berasal dari beragam individu di masyarakat adalah pra-kondisi bagi munculnya konflik di tubuh partai politik.
Karena itu, partai politik harus membangun tradisi berdemokrasi agar konflik yang ada bisa dikelola secara baik.
Tentu saja kita tidak membayangkan bahwa individu-individu masyarakat di dalam partai politik adalah konflik itu sendiri.
Karenanya, keberadaan sebuah faksi di dalam partai politik adalah bentuk penyederhanaan dari beragamnya aspirasi, kepentingan dan motif dari individu yang menjadi anggota partai politik.