867 Calon PPK Pemilu 2024 Jalani Tes Tertulis di Unhas
Total calon PPK Pemilu 2024 mendaftar di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sebanyak 1.420 orang.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
ISTIMEWA
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Pemilih KPU Makassar Endang Sari
Endang menyebutkan peserta harus datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal dimulai.
Adapun ketentuan peserta yang mengikuti seleksi tertulis yakni membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK.
Kemudian membawa dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy bagi yang belum menyerahkan.
Selain itu, peserta juga diwajibkan membawa alat tulis sendiri serta menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan.
Ia berharap melalui berbagai seleksi yang dilakukan, bisa menghasilkan anggota PPK yang benar-benar siap dan berintegritas dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.
“Semoga yang terjaring penyelenggara yang profesional dan berintegritas untuk mengawal Pemilu 2024,” katanya.(*)