Opini
Tegas
Tegas dan keras mesti ditetapkan secara konsisten sesuai prosedur operasi standar.
Oleh:
Abdul Gafar
Pendidik di Departemen Ilmu Komunikasi Unhas Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam perjalanan hidup kita sehari-hari terbiasa dihadapkan kepada situasi atau kondisi tegas dan keras.
Untuk orang awam, tampaknya susah membedakan antara tegas dan keras.
Terkadang terlontarkan kalimat “ah, orang itu keras sekali tindakannya terhadap masyarakat, mentang-mentang petugas”, dengan pandangan sinis.
Padahal mungkin saja tindakan itu berkaitan dengan sikap tegas terhadap penegakan aturan.
Kerusuhan dalam masyarakat dengan aparat sering terjadi akibat penerapan aturan yang tidak jelas.
Apakah tindakan itu dilakukan secara tegas atau hanya menampilkan kekerasan karena menyandang status sebagai aparat negara.
Sikap arogan dan mau menang sendiri hanya milik mereka, sementara masyarakat tidak berdaya.
Atau mungkin sebaliknya masyarakat merasa haknya terlanggar oleh aparat.
Seharusnya setiap aturan yang diberlakukan di negeri ini disebarkan secara merata ke seluruh penjuru negeri.
Tugas aparatur negara mulai dari tingkat tertinggi hingga ke tingkat rukun tetangga difungsikan sebagai garda terdepan.
Dengan demikian tidak akan menimbulkan benturan ketika diterapkan karena tersosialisasi dengan baik dan merata.
Banyak hal yang kita lihat terjadi ‘gesekan’di dalam masyarakat karena adanya perbedaan pemahaman terhadap aturan yang ada.
Akhir dari gesekan biasa menimbulkan setidaknya ada pihak yang terluka, bahkan jika tidak terkendalikan emosi nyawapun dapat melayang.
Kasus kerusuhan sepakbola belum lama ini terjadi di negeri kita menimbulkan korban jiwa dan luka-luka yang cukup dramatis, tragis, dan fantastis.
Tindakan oknum aparat dianggap berlebihan dalam penanganan kasus tersebut.
Penggunaan gas air mata dan tendangan kungfu dari oknum aparat terlihat sangat attraktif.
Menghadapi rakyat sendiri dengan cara-cara yang ‘luar biasa’ sementara menghadapi pemberontak atau kelompok kriminal bersenjata harus lebih ‘manusiawi’.
Menghadapi kelompok pemberontak yang merongrong kedaulatan negeri ini harus dilakukan secara tegas dan keras.
Sebagai contoh kelompok teroris di Poso cukup lama hingga bertahun-tahun tidak dapat ’dituntaskan’ perlawanannya.
Sudah sekian batalyon tempur dikirim ke sana secara bergantian, namun hasilnya belum maksimal alias tuntas.
Seharusnya sudah ada pernyataan resmi dari pemerintah bahwa kasus Poso sudah dinyatakan bersih dari kelompok teroris.
Langkah berikutnya adalah ‘sapu bersih’ mereka yang namanya kelompok kriminal bersenjata di Papua.
Sudah banyak korban jiwa baik dari aparat Negara maupun rakyat sipil menjadi sasaran kelompok tersebut.
Terlalu besar biaya yang ditanggung oleh negara untuk menghadapi kelompok bersenjata di Papua.
Pengerahan pasukan, dukungan material yang lebih dari cukup harus dipersiapkan dengan baik.
Dengan adanya pemekaran Papua mungkin dimaksudkan agar penanganannya dapat lebih difokuskan.
Pengadaan sumber daya manusia yang telah ditanamkan adanya sikap nasionalisme untuk membela NKRI dari segala bentuk ronrongan dapat dimanfaatkan.
Tidak ada pilihan lain dalam hati dan pikiran mereka : “Harga mati untuk NKRI”.
Tegas dan keras mesti ditetapkan secara konsisten sesuai prosedur operasi standar.
Penulis teringat belasan tahun lalu, ketika diserahi amanah sebagai pembantu dekan bidang kemahasiswaan.
Hari pertama adalah mengamankan Surat Keputusan Rektor tentang pelarangan kegiatan opspek bagi mahasiswa baru saat itu.
Konsekuensi dari pelanggaran SK Rektor, penulis menjatuhkan skorsing 2 semester terhadap sejumlah panitia opspek.
Ini tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan mahasiswa kepada mahasiswa.
Seorang mantan pembantu rektor mengingatkan kepada penulis jangan terlalu keras menghadapi mahasiswa.
Penulis menjawab singkat bahwa itu adalah tindakan tegas, bukan keras.
Penulis sempat di demo, namun keputusan tetap skorsing untuk mahasiswa.
Negara pun harus tegas !!(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/abdul-gafar-1-11102021.jpg)